Ditjen Hubla Kukuhkan 60 Ahli Ukur Kapal

  • Oleh :

Jum'at, 19/Feb/2016 18:58 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkappel) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mengukuhkan 60 orang ahli pengukuran kapal. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Rabu - Jumat (17-19/2/2016) di Hotel Amaroossa, Bekasi, Jawa Barat.Direktur Perkapalan dan Kepelautan Sugeng Wibowo dalam sambutan pembukaannya mengatakan, pengukuhan para ahli ukur kapal ini untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang pengukuran kapal."Berharap dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pengukuran kapal yang akhirnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa," kata Sugeng Wibowo.Sugeng Wibowo mengatakan, pengukuran adalah untuk menetukan tonasi kotor dan tonasi bersih sebuah kapal sebelum dioperasikan."Pengukuran ini sebagai langkah awal kapal untuk memperoleh sertifikasi terkait keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim," katanya.Pengukuran kapal juga merupakan embrio dari penyelenggaraan kelaiklautan kapal yang menganut asas publisitas. Artinya setiap pihak dapat meminta informasi atas kapal yang telah diukur dan mendapat pengesahan serta terdaftar, baik data fisik maupun status hukum kapal. "Sehingga pendokumentasian pun harus dilakukan dengan baik," ujar Sugeng Wibowo.Ia menegaskan, setiap ahli ukur wajib mencatat semua kegiatan pengukuran kapal pada buku register III pengukuran kapal. Kemudian dikirim ke kantor pusat melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan."Kegiatan ini juga sekaligus untuk pemutakhiran data base kapal Indonesia," tuturnya.Ketua Panitia Abdi Sabda dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pengukuhan ahli ukur kapal merupakan implementasi PM Nomor 8 tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal."Juga mendukung pelaksanaan verifikasi atau pengukuran ulang kapal, terutama kapal-kapal ikan," kata Abdi Sabda. (aliy)