Capt. Fery: Pelaut Indonesia Lemah Dalam Kemampuan Bahasa Inggris

  • Oleh : an

Kamis, 25/Feb/2016 16:09 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) Salah satu kelemahan pelaut-pelaut Indonesia termasuk lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta adalah kemampuan Bahasa Inggris yang lemah. Kelemahan itulah yang perlu terus dibenahi dan ditingkatkan, apalagi tantangan ke depan makin berat.Kalau dari sisi kemampuan teknis, pelaut kita tidak kalah. Tapi, bahkan mendapat pengakuan dari berbagai pelayaran di dunia, kata Capt. Ferdinan Andreas Luntungan saat berbicara pada Orasi Ilmiah Dalam Rangka Dies Natalis STIP Jakarta ke-59, Kamis (25/2/2016).Dalam satu penelitian perusahaan pelayaran asal Eropa, Amerika dan Asia Timur seperti Jepang dan Korea, menurut Capt. Fery, sapaan akrab dia, mereka mempunyai kesimpulan khususnya antara pelaut asal Indonesia dan pelaut Filiphina.Menurut mereka, pelaut Indonesia jika ditanya bisa menjawab dengan baik tapi dengan Bahasa Inggris yang jelek. Sebaliknya, pelaut Filiphina mereka menjawab dengan jelek tapi dengan Bahasa Inggris yang bagus, jelas Fery lagi.Menurut alumni AIP Jakarta Angkatan 14 itu, banyak perusahaan pelayaran besar baik Belanda, German, Amerika serta Jepang yang membutuhkan perwira pelaut asal Indonesia. Ini peluang bagi kalian, pelaut-pelaut muda Indonesia untuk menangkap pelaut itu. Kalau soal gaji, pelaut Indonesia cukup lumayan, papar Fery.Perusahaan asal Belanda, membutuhkan sampai 600 perwira pelaut dalam setahun. German butuh 500 perwira setahun. Kasus serupa juga terjadi di perusahaan pelayaran asal Amerika, Jepang dan Korea Selatan membutuhkan perwira-perwira pelaut asal Indonesia, jelas Fery dalam diskusi yang dipandu mantan Puket II STIP Dr.Ir. Desamen Simatupang,MM itu.Capt Fery Cindera mataHarus Comply STCW-2010Namun begitu, tambah Fery yang juga Direktur PT Jasa Internasional Maritime itu, pelaut Indonesia sekarang sudah harus siap-siap dengan ketentuan baru, sesuai STCW-2010 Amendemen Manila.Ketentuan STCW-2010 Amanedeman Manila akan berlaku efektif 1 Janurai 2017 mendatang. Jika ingin bekerja di kapal-kapal asing, maka mutlak harus comply atau memenuhi ketentuan IMO tersebut, tandas Fery.Jangankan yang baru akan naik kapal, menurut Fery, pelaut yang sudah bekerja di kapal asing jika sampai 1 Januari 2017 belum memenuhi ketentuan STCW-2010 mereka akan diturunkan dari kapal. Jadi pelaut memang menjanjikan. Tapi syarat dan ketentuan juga berat dan yang pasti harus sesuai standar international atau IMO, tegas Fery.Sementara, terkait kelemahan pengausaan Bahasa Inggris para pelaut Indoensia itu, Badan Pengembangan SDM Perhubungan sudah menetapkan, seluruh taruna transportasi khususnya pelaut dan pilot sebelum lulus harus menguasai toefl sampai 500. Syarat toefl 500 itu harus sudah dipenuhi sebelum mereka lulus dan dilantik sebagai perwira transportasi, kata Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo, SH, M.Si.Ketentuan itu, menurut Tommy, dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka saat saat bekerja di kapal atau di pesawat. Harus dipastikan, seluruh perwira pelaut atau pilot harus mahir berbahasa Inggris. Dengan begitu, mereka tak menghadapi kendala saat menjalankan tugas di lapangan, tegas Tommy. (helmi)