KNKT Kukuhkan 19 Investigator Kecelakaan Transportasi

  • Oleh :

Kamis, 03/Mar/2016 13:41 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengukuhkan 19 investigator kecelakaan transportasi. Pengukuhan dilakukan langsung okeh Ketua KNKT DR. Ir. Soerjanto Tjahjono di kantor KNKT Jakarta, Kamis (3/3/2016).Dalam sambutannya, Soerjanto menegaskan agar para investigator KNKT tetap menjungjung tinggi profesionalitas dan independensi kerja."Selain itu, para investigator KNKT harus memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugasnya," kata Soerjanto.Ia juga berpesan agar para investigator tetap menjaga kerahasiaan proses investigasi. Juga kemandirian atau independensi hasil investigasi kecelakaan transportasi."Patut disyukuri, hingga saat ini tidak ada satu instansi pun, baik pemerintah maupun instansi swasta yang mencoba memengaruhi hasil-hasil investigasi KNKT," kata Soerjanto.Adapun 19 investigator yang dikukuhkan tersebut terdiri dari 3 investigator kecelakaan kereta api, 4 investigator kecelakaan transportasi laut, enam investigator kecelakaan transportasi udara/penerbangan, dan enam investigator kecelakaan transportasi darat atau Lalu Lintas Angkutan Jalan. (aliy)