Lagi Asyik Selfie Di Pinggir Rel, 2 Remaja Putri Terserempet KA Fajar Utama

  • Oleh :

Minggu, 13/Mar/2016 01:18 WIB


PURWOKERTO (BeritaTrans.com) - Kereta api Fajar Utama Yogyakarta jurusan Stasiun Pasarsenen-Yogyakarta menyerempet dua remaja putri yang sedang selfie (swafoto) di pinggir rel.Peristiwa yang terjadi Sabtu, 12 Maret 2016 sekitar pukul 10.45 WIB itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya dalam kondisi luka berat. "Kejadian di kilometer 313+ 3/4 antara Stasiun Bumiayu-Stasiun Kretek, tepatnya di Jembatan Sakalibel," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, seperti dikutip pikiran rakyat.Korban meninggal bernama Nurafifah tewas seketika di lokasi kecelakaan. Sementara temannya, Eliatun Nofikah mengalami luka berat di kepala dan tangan kiri. Keduanya beralamat di RT 3 RW 5 Dukuh Benda, Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes. Setelah kejadian, keduanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Bumiayu.Surono menjelaskan, dua remaja putri pelajar SMA 1 Bumijawa itu memilih berswafoto di atas jembatan KA Sakalibel. Saat itu belum ada KA melintas. Namun Tanpa disadari keduanya, KA Fajar Utama nomor 136 jurusan Yogya yang diawaki oleh Masinis Purwanto dan Asistennya Triswadi meluncur dari arah barat atau arah Jakarta, mendekati lokasi. Kedua gadis yang masih belum menyadari bahaya datang tidak bisa menghindar ketika KA sudah makin mendekat lalu, menyerempet keduanya.Masinis sudah berusaha membuyikan peluit, namun mereka seolah tidak mendengarKA Fajar Utama dengan lokomotif CC 2018325 itu membawa rangkaian 7 gerbong Bisnis, 1 gerbong Kereta Makan dan 1 gerbong khusus barang. "Masinis sudah berusaha membuyikan peluit, namun mereka seolah tidak mendengar. Akhirnya terjadi peristiwa tersebut."Tambahnya.Setelah kejadian itu, KA berhenti di stasiun Kretek untuk melaporkan kejadian kecelakaan tersebut. Pihak daop 5, kata Surono, sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan akibat masyarakat tidak patuh terhadap undang- undang. Menurut UU 23 tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, area selebar 12 meter ke kanan dan kiri jalur rel, sepanjang jalur KA merupakan daerah tertutup untuk umum. "Apalagi untuk berfoto, alangkah bijaksana jika memilih tempat foto yang tidak membahayakan diri sendiri dan pihak lain," tutur Surono.(prlm).

Tags :