Jonan Perintahkan KNKT Periksa Petugas LPPNPI, ATC Dan Ground Handling Pesawat Di Bandara Halim

  • Oleh :

Senin, 04/Apr/2016 22:28 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki kasus tabrakan pesawat Batik Air dan Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.Dalam pesan melalui whatsapp kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Jonan mengemukakan mendapat info tentang insiden tersebut dari Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo."Krn saya di Wasior, tadi Dirjen Hubud info saya soal insiden tsb, saya sudah minta KNKT periksa tmsk ATC dan LPPNPI dan ground handling, pswt ditahan utk pemeriksaan juga," tulis menteri dalam.pesan tersebut.Dia mengutarakan untuk izin ground handling langsung dibekukan dan ditangani oleh perusahaan lain, sampai ada rekkmendasi dari KNKT.Seperti diketahui, sekitar pukul 19.55 pesawat Batik Air sudah dirilis untuk take off oleh menara pengawas penerbangan (ATC). Pada saat proses dimulai, di run way bersenggolan dengan pesawat Trans Nusa jenis ATR reg PK-TNJ yang tengah ditarik traktor (proses pemindahan) menuju hanggar. ?? Dampak kejadian tersebut, Pilot in Command Batik Air, memutuskan membatalkan take off (aborted take off), dengan alasan untuk memastikan keselamatan penumpangnya.? (gus).

Tags :