Kecelakaan KRL-Metromini, KNKT Keluarkan Tujuh Rekomendasi

  • Oleh :

Kamis, 07/Apr/2016 11:51 WIB


?JAKARTA (beritatrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ?keluarkan tujuh rekomendasi atas hasil investigasi kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) 1528 relasi Jatinegara-Bogor dengan bus Metromini B 7760 FD jurusan Jembatan Lima-Kalideres di perlintasan JPL 05 KM 03+739, Tambora pada 6 Desember 2015 lalu.Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Leksmono Suryo Putranto?, mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada beberapa insitusi, diantaranya Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia, Kepolisian Resort Jakarta Barat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta."Kami juga ?menyampaikan rekomendasi kepada manajemen PT Metromini dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta," jelas Leksmono di Jakarta, Kamis (7/4/2016).?Rekomendasi untuk Kemenhub, yakni kepada Ditjen Perkeretaapian menurut Leksmono diantaranya, agar segera melakukan inventarisasi, pengawasan, dan evaluasi kinerja seluruh petugas di perlintasan sebidang, khususnya di wilayah Jabodetabek.Sementara kepada PT KAI, agar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penertiban bangunan sepanjang 500 meter sebelum dan sesudah JPL 05 ke arah stasiun Kampung Bandan."Rekomendasi lain untuk KAI, agar membuat palang pintu perlintasan, sesuai dengan lebar jalan," ungkap Leksmono.Leksmono menambahkan, kepada kepolisian Jakbar, direkomendasikan agar memindahkan pos polisi yang selama ini berada di bawah fly over, lantaran menutup ruang bebas pandang dan menyebabkan penggunaan badan jalan untuk area parkir."Selain itu juga direkomendasikan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan pengemudi angkutan umum," imbuh Leksmono.Sedangkan kepada manajemen PT Metromini, KNKT menurut Leksmono merekomendasikan agar menanamkan kedisplinan dan ketaatan berlalulintas awak kendaraan.Meremajakan armadanya yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta direkomendasikan untuk menerapkan safety manajemen sistem. (omy)?