Kementerian ESDM: Tak Ada kenaikan Harga BBM Sampai Lebaran 2016

  • Oleh : an

Rabu, 13/Apr/2016 06:34 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga BBM tidak akan naik hingga Lebaran 2016. Meskipun secara regulasi akan ditinjau, pihak Pemerintah akan mengupayakan tidak ada perubahan harga hingga September mendatang."Kita punya harapan menghadapi Lebaran tidak ada kenaikan BBM," kata Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (12/4/2016).Pemerintah, menurut Sudirman, akan menerapkan sistem bantalan harga, yaitu jika terjadi penurunan harga tidak akan diturunkan secara signifikan untuk mengantisipasi kenaikan harga. "Tren yang terjadi ketika harga BBM naik, transportasi dan harga barang pokok langsung naik, tetapi tidak terjadi ketika harga BBM turun, kami melakukan ini agar tidak berdampak kepada masyarakat bawah," katanya. Berpatokan Harga MOPSSudirman menjelaskan evaluasi harga jual eceran premium, untuk periode penjualan 1 April sampai 30 Juni 2016, MOPS (mean of plats Singapore) tiga bulan 45,457 dolar AS per barel dengan kurs Rp13.482,77 per dolar AS, harga jual keekonomian (HJE) Rp5.700 per liter dan harga jual kerkonomian penetapan Rp6.450 per liter. Sementara untuk solar periode yang sama, MOPS rata-rata tiga bulan 39,650 dolar AS per barel dengan kurs Rp13.482,77 per dolar AS, harga jual sesuai perhitungan Rp5.000 per liter, HJE setelah dikurangi subsidi Rp4.000 per liter dan HJE penetapan setelah dikurangi subsidi Rp5.150 per liter. Terkait perubahan harga BBM dengan tarif angkutan dan harga bahan pokok, Sudirman memaparkan, di antaranya penurunan harga solar sebesar 16 persen mengakibatkan penurunan biaya transportasi lima hingga 10 persen, kenaikan harga solar 16 persen diperkirakan menaikkan biaya transportasi 20-30 persen.Selanjutnya, penurunan harga BBM 3,5 persen, harga kebutuhan pokok turun 0,1 persen, penurunan harga solar sebesar 16 persen mengakibatkan penurunan biaya logistik sebesar satu sampai dua persen dan kenaikan delapan persen menyebabkan kenaikan harga barang kebutuhan pokok dua persen. Adapun dampak ke deflasi dan inflasi, yakni penurunan harga BBM sebesar delapan persen mengakibatkan deflasi 0,04 persen, kenaikan harga BBM delapan persen mengakibatkan inflasi 2,8-3 persen dan membuat indeks harga konsumen baik 0,36 persen.(dar/ant)