Sistem Online Diharap Mudahkan Perizinan Personel Udara

  • Oleh :

Rabu, 13/Apr/2016 11:26 WIB


?JAKARTA (beritatrans.com) - ?Bersamaan denganGrand Launching Perizinan Online Personel Operasi Pesawat Udara Pilot, Pramugari, dan Flight Operation Officer Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)?, diharapkan akan memudahkan dan mempercepat perizinan bagi personel transportasi udara.Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo mengemukakan, pertumbuhan penumpang moda angkutan udara dari tahun ke tahun positif dan terus mengalami peningkatan."Rata-rata pertumbuhannya mencapai 12 persen setiap tahun," jelas Suprasetyo di Jakarta, Rabu (13/4/2016).?Perkembangan yang cukup pesat ini, menurut Suprasetyo harus diimbangi dengan aspek pendukung lainnya, termasuk di dalamnya keamanan dan keselamatan.Tak hanya itu saja, kehandalan dan kecakapan personil angkutan udara juga sangat dibutuhkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya lisensi bagi personilnya.?"Untuk itulah, untuk mempermudah dan mempercepat perizinannya, dibuat sistem online," ungkap Suprasetyo.Selama ini, lanjut Suprasetyo, ada beberapa kendala pada saat sistem perizinan masih dilakukan manual. Pertama adalah penerbitan secara manual membutuhkan waktu hingga 10 hari dan pembaruan butuh tiga hari."Dengan sistem online ini, maka penerbitan ?dapat dipercepat menjadi dua hari dan pembaruan menjadi satu hari," imbuh Suprasetyo.Peresmiannya dilakukan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan didampingi Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo. (omy)?