Memperpanjang SIM Online, Cepat, Murah & Aman

  • Oleh : an

Jum'at, 15/Apr/2016 14:28 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) membuat hidup kita makin mudah, enak, cepat dan mutrah. Kini, layanan MoneySmart kini menyediakan jasa perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) online. Orang tak perlu antre, dan tidak lagi melalui calo, bisa memperpanjang SIM dengan enak dan cepat.Sebelum masa aktif SIM habis, kita bisa mengurus perpanjangan SIM. Jangan tunggu kedaluwarsa karena usainya sama dengan tanggal ulang tahun pemegang SIM. Nah, kalau tanggal ulang tahun gak bakal lupa deh.Mabes Polri sudah membentuk 45 Satuan Pelaksanaan Administrasi (Satpas) yang disebar di 38 kepolisian daerah se-Indonesia. Buat kita yang jauh dari kota tempat membuat SIM, bisa datangi kantor satuan ini atau layanan SIM keliling di daerah masing-masing.Kepolisian juga rutin mengadakan layanan SIM keliling di tempat-tempat tertentu. Coba datangi kepolisian setempat untuk mendapatkan jadwal SIM keliling di daerahmu.Sim Keliling1Prosedur dan Biaya?Prosedur perpanjangan SIM online mudah. Prosesnya sama dengan perpanjangan SIM konvensional. Biayanya juga sama.Berikut ini rinciannya:1.Bawa KTP yang masih berlaku dan SIM yang mau diperpanjang plus fotokopinya 2.Bayar biaya-biaya yang meliputi: Perpanjangan SIM (beda jenis SIM, beda biaya) Tes kesehatan (jika tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dokter) Asuransi kecelakaan (tidak wajib)1.Datang ke petugas SIM keliling dan meminta formulir perpanjangan SIM2.Isi formulir lengkap dengan data pribadi dan ikut tes kesehatan3.Petugas akan mengambil foto, sidik jari, dan tanda tangan kita4.Data yang kita berikan akan dimasukkan petugas ke sistem online5.Kalau SIM sudah selesai dicetak, kita tinggal ambil setelah petugas memanggilYang juga sering ditanyakan orang adalah biaya perpanjangan SIM online. Tenang saja. Biayanya sama dengan perpanjangan SIM di kantor polisi.Rincian Biayanya:SIM A: Rp80.000SIM B1: Rp120.000SIM B2: Rp80.000SIM C: Rp75.000SIM D: Rp30.000Tes kesehatan: Rp 25.000Asuransi: Rp 30.000*Besaran biaya bisa berubah bergantung pada tiap daerah dan ketentuan yang berlakuWarga masyarakat bisa lebih murah karena kita mengurus SIM sendiri. Sudah jadi pengetahuan umum, ya, mengurus perpanjangan segala dokumen di Indonesia bisa pakai calo. Kalau di gerai SIM, tak bakal ada yang namanya calo. Semuanya terbuka dan, yang paling penting, cepat.(helmi/msn)