Ditjen KA, PT KAI, dan Pemda Harus Atasi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

  • Oleh :

Minggu, 17/Apr/2016 19:58 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Pemerintah Daerah (Pemda) jangan hanya berpangku tangan menyaksikan korban terus berjatuhan di perlintas sebidang kereta api. Mereka semestinya segera mengurangi bahkan mengatasi kecelakaan di perlintasan sebidang yang hingga saat ini jumlahnya tidak sedikit. Perlu langkah-langkah kongkret dari ketiga instansi tersebut yang dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.Harus ada prioritas penanganan kerena jumlahnya (kejadian kecelakaan di lintasan sebidang) cenderung semakin lama semakin banyak. Apalagi volume traffic perjalanan kereta api sekarang ini semakin tinggi, kata Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan Nusirwan kepada beritatrans.com dan Tabloid Berita Trans di Jakarta, Minggu (17/4/2016).Nusirwan mengakui pelayanan kereta api kepada penumpangnya saat ini sudah jauh lebih baik, tetapi juga harus diikuti dengan pengurangan dampak negatif dari perjalanan kereta api terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintasi rel kereta api tersebut. Bila dilihat dari sisi regulasi, setiap kecelakaan di perlintasan sebidang memang tidak serta merta dapat menyalahkan pihak penyelenggara kereta api. Tapi faktanya korban di perlintasan sebidang ini masih terus terjadi. Ini yang tetap harus disikapi, katanya.Sebagai regulator, kata Nusirwan, Ditjen Perkeretaapian jangan bosan-bosan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya di perlintasan sebidang dan bagaimana seharusnya masyarakat atau pengguna jalan raya bila melintasi jalan sebidang. Aturannya sudah lengkap, termasuk sanksi-sanksinya kepada para pelanggar pelintasan sebidang. Tinggal diintensifkan lagi sosialiasinya. Termasuk penegakan hukumnya, ujar Nusirwan.Menurutnya, pemerintah yang dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian dan Pemerintah Daerah, juga penyelenggara perkeretaapian yaitu PT KAI harus mampu membuat disiplin masyarakat, terutama para pengguna jalan yang melintas di jalan sebidang untuk taat pada aturan. Mereka sudah punya pengalaman mampu mendisiplinkan penumpang kereta api. Sekarang mereka juga harus bisa mendisiplinkan para pengguna perlintasan sebidang. Bila perlu tempatkan juga TNI di setiap perlintasan sebidang seperti yang sekarang ini dilakukan di setiap setasiun dan gerbong kereta api, tuturnya. (aliy)