Pemerintah Kaji Penetapan Kawasan Industri Penerbangan Terpadu

  • Oleh : Naomy

Rabu, 20/Apr/2016 16:12 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana penetapan kawasan industri penerbangan terpadu atau aerospace park, untuk mendukung pertumbuhan dan peningkatan dari sisi bisnis.Menteri Perindustrian Saleh Husin mengemukakan, bila terbangun kawasan terpadu itu, maka lebih memudahkan industri, karena sarana dan prasarana lengkap di satu wilayah."Dalam kawasan itu terdapat sejumlah fasilitas yang menunjang industri penerbangan secara keseluruhan mulai dari fasilitas perbaikan pesawat, bandara, hingga integrasi ke pelabuhan untuk memudakan akomodasi, sehingga keberadaannya sangat diperlukan," urai Saleh di Jakarta, Rabu (20/4/2016).Kawasan terpadu industri penerbangan, lanjut Saleh, juga akan mampu menyedot lebih banyak pangsa pasar industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) ke dalam negeri. Saat ini hanya sebesar 30% dari total potensi pasar MRO di Indonesia.Potensi bisnis MRO di Indonesia saat ini sebesar US$ 920 juta dan dalam empat tahun ke depan bisa menjadi US$ 2 miliar. Dari total potensi tersebut, MRO dalam negeri hanya mampu menyerap 30% sedangkan 70% perbaikan dan perawatan pesawat masih dilakukan di luar negeri," ungkap Saleh.Kondisi ini terjadi disebabkan keterbatasan kapasitas maupun kapabilitas MRO di Indonesia dan juga berbagai faktor lainnya. (omy)