Syahbandar Priok Panggil & Peringatkan Keras Nakhoda MT Akra 10 Karena Potong Alur

  • Oleh :

Rabu, 20/Apr/2016 08:26 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Perwira jaga Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Selasa (19/4/2016) malam, memergoki kapal MT Akra 10 memotong alur sehingga membahayakan keselamatan pelayaran.Pergerakan kapal tersebut diketahui perwira jaga di ruang command center (Vessel Traffic Service), yang selama 24 jam memantau kondisi lalu lintas kapal dan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Priok."Perwira jaga segera saja memperingatkan nakhoda untuk tidak memotong alur. Selain itu, nakhoda segera dijemput dan dibawa ke Kantor Syahbandar untuk ditegur dan di-briefing langsung," ungkap Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sahattua P Simatupang, Rabu (20/4/2016).2016-04-20 08.10.38Dia mengemukakan teguran dan briefing langsung tersebut diperlukan karena kapal memotong alur tidak sesuai peraturan pencegahan tubrukan di laut (P2TL) aturan 10. "Pergerakan ini membahayakan keselamatan pelayaran," cetusnya.Kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, mantan Atase Perhubungan RI di London itu mengutarakan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok juga melayangkan surat teguran ke perusahaan pelayaran."Kami menegur perusahaan pelayaran bersangkutan dan meminta agar perusahaan memberikan sanksi kepada nakhoda. Surat sanksi harus ditembuskan kepada kami," tegas mantan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut tersebut. (dien).

Tags :