Pelarangan Sepeda Motor Bisa di Seluruh Jalan Protokol

  • Oleh : Naomy

Kamis, 21/Apr/2016 14:59 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Pelarangan sepeda motor yang saat ini ditetapkan Pemprov DKI Jakarta di Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. Thamrin, menurut Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, sebetulnya bisa juga diterapkan di seluruh jalan protokol di Jakarta.Pelarangan di seluruh jalan protokol di Jakarta bisa dilakukan secara bertahap, sehingga nantinya seluruh sepeda motor tidak lagi wara-wiri di jalan utama, jelas Djoko kepada BeritaTrans.com, Kamis (21/4/2016).Di negara-negara produsen sepeda motor, seperti Jepang dan Tiongkok menurut Djoko, sudah menerapkan pelarangan sepeda motor berseliweran di jalan-jalan utama dalam kota. Hal ini tentu saja juga dapat dilakukan di Indonesia khususnya Jakarta.Anehnya memang, Indonesia yang hanya sebagai konsumen, justru sangat memberikan ruang dan peluang besar untuk mobilisasi sepeda motor, ungkap Djoko.Tak hanya itu saja, sepeda motor dikatakan Djoko mendapatkan porsi istimewa dengan cara kepemilikan yang cenderung mudah dan murah bagi yang akan membeli dengan cara mencicil. Performa sepeda motor juga ditingkatkan akselerasinya, dengan menaikkan cc atau silinder motor.Dampak dari pembebasan sepeda motor, penggunaannya semakin meluas dan tidak sedikit yang menyalahgunakannya, seperti banyaknya balapan motor liar, imbuh Djoko.Untuk itu, diharapkan pemerintah lebih memikirkan dampak negatif dari penggunaan sepeda motor, terutama untuk dibebaskan melenggang di jalur-jalur utama. Dengan begitu, lalu lintas jalan juga akan bisa lebih terarah dan meningkatkan disiplin. (omy)