Adam Matthias, Tersangka Unrully Pesawat Indonesia AirAsia Diserahkan Ke Bareskrim Polri

  • Oleh : an

Jum'at, 29/Apr/2016 13:34 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penerangan sipil Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membawa tersanga unruly dalam pasawat Indonesia AirAsia atas nama Adam Matthias Lundmark, ke Bareskrim Polri Jakrta untuk proses hukum selanjutnya.PPNS Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri, Imigrasi Riau, Jumat (29/4/2016) siang membawa tersangka kasus unruly Adam Matthiuas, seorang warga negara asing (WNA) Swedia ke Baresmkrim Polri Jakarta, kata Ketua Tim PPNS Kemenhub Asep Samapta saat dihubungi BeritaTrans.com Jumat.Menurutnya, tersangka Adam Matthias dibawa ke Bareskrim Polri dalam rangka penyidikan lanjutan. Ebelumnya, pihak PPNS kemenhub sudah melakukan penyidikan sesuai prosedur dan tupoksi yang ada. Bahkan, Adam Matthias sempat melatikan diri ke Pekanbaru dan berhasil ditangkap aparat Imigrasi Dumai, Riau saat akan menyeberang ke Singapura. Prosedur di PPNS Kemenhub sudah dilakukan dengan tertib dan teliti. Selanjutnya dengan membuat berita acara penyerahan (BPA) pelaku kejahatan dan barang bukti bawaan pelaku, sebut Asep. Sebelum tersangka Adam Matthias diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dari Pekanbaru, Riau, terlebih dahulu memeriksa medis secara lengkap, untuk memastikan tersangka dalam kondisi sehat, jelas Asep Samanta. Adam Matthias1Sebelum terbang ke Jakarta, lanjut dia, sesuai prosedur baku maka dilakukan koordinasi dengan Avsec Bandara Pekanbaru, pihak airlines pengangkut yaitu Garuda Indonesia. Proses penegakan hukum akan terus diproses sesuai syarat dan ketentuan UU No.1/2009 tentang Penerbangan yang berlaku, kilah Asep lagi.?Seperti diketahui, Tim PPNS Kemenhub yang menjemput Adam Matthias dipimpin oleh Asep Samapta dan anggota Nursyamsu dari Kantor Otoritas Bandara (Otband) Wilayah 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).Data yang dihimpun BeritaTrans.com, Adam Matthias bersama Tim PPNS Kemenhub terbang denga pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA175. Pesawat landing di Bandara Soetta, Tangerang, Banten jam 13.10 setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam 30 menit dari Pekanbaru, Riau. Setibanya di Bandara Soetta, tersangka Adam Matthias akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri di daerah Blok M Jakarta Timur. Selanjutnya akan dilakukan serah terima sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tegas Asep.(kontributor: agus susanto/helmi)