Siti Nurbaya: Reklamasi Pulau C dan D Banyak Pelanggaran

  • Oleh :

Kamis, 05/Mei/2016 06:57 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, reklamasi Pulau C dan D banyak melakukan pelanggaran. Sehingga kedua pulau itu harus dikoreksi secara mendetail."Pulau C dan D seharusnya dipisah oleh kanal selebar 100 meter dan dalam 8 meter untuk menjaga alur laut. Tetapi malah disatukan," kata Siti Nurbaya usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meninjau Pulau C dan D di pantau utara Jakarta, Rabu (4/5/2016).Pelanggaran lain yang dilakukan oleh pengembang Pulau C dan D adalah terkait soal lingkungan. Terjadi kerusakan lingkungan di sumber tanah urugan. Ketersediaan air bersih terganggu. Pencemaran di Teluk Jakarta dan sungai, sendimentasi, serta degradasi ekosistem pesisir dan mangrove."Selain itu ada ancaman dampak sosial, serta kemiskinan dan ancaman terhadap nelayan karena berkurangnya hasil tangkapan ikan," kata Siti Nurbaya.Dengan berbagai pelanggaran tersebut, maka reklamasi kedua pulau itu harus dimoratorium, baik dalam hal konsep atau planing maupun dalam hal pengurugannya. "Dalam waktu dekat saya akan Terbitkan surat moratoriumnya," tegas Siti Nurbaya. (aliy)