Pendaftar Online Mudik Gratis Harus Lakukan Verifikasi

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 13/Mei/2016 16:41 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Pendaftar mudik gratis pengguna sepeda motor tahun 2016 Kementerian Perhubungan melalui online, harus melakukan verifikasi maksimal tiga hari setelah mendaftar.Hal itu disampaikan Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Cucuk Mulyana dalam Sosialisasi Mudik Gratis Pengguna Sepeda Motor Tahun 2016, di Jakarta, Jumat (13/5/2016)."Bila dalam tiga hari belum melakukan verifikasi, maka akan terhapus secara otomatis pendaftarannya," ungkap Cucuk.Upaya itu dilakukan, menurut Cucuk, lantaran berdasar evaluasi tahun sebelumnya. Masyarakat mendaftar mudik gratis pada seluruh moda yakni darat, kereta api, dan laut. Namun mereka tidak memastikan akan naik apa, sehingga pada hari H, kapasitas yang sudah terdaftar akhirnya kosong dan mubazir."Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi. Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara offline diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran," urai Cucuk.Selain itu, Cucuk juga mengingatkan bahwa dalam pendaftar mudik gratis ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat pendaftar."Diantaranya KTP, KK, SIM, dan STNK," kata Cucuk.Sepeda motor yang akan dibawa mudik gratis, lanjut Cucuk, juga harus yang masih orisinil. Motor yang sudah dimodifikasi tidak bisa diikutsertakan."Kami sudah siapkan petugas yang akan memeriksa dan verifikasi," pungkas Cucuk. (omy)