Jalur Ganda KA Prabumulih-Kertapati Kelar Akhir Tahun 2016

  • Oleh :

Minggu, 22/Mei/2016 10:38 WIB


PALEMBANG - Menhub Ignasius Jonan menargetkan proyek pembangunan jalur ganda kereta api Prabumulih-Kertapati, Sumatra Selatan, sepanjang 80 km selesai akhir tahun ini.Menhub menyatakan percepatan pembangunan jalur ganda itu penting guna meningkatkan kapasitas angkut kereta api khususnya mengangkut batu bara."Kalau bisa dipercepat deh. Tahun ini selesai biar diresmikan Presiden , " katanya di sela-sela peninjauan proyek jalur ganda Kertapati-Prabumulih, Sumatra Selatan, Sabtu (21/5/2016).Jonan menjelaskan proyek pembangunan jalur ganda itu berpotensi mendongkrak volume angkutan kereta api cukup signifikan terima guna mengakomodasi batu bara produksi PT Bukit Asam Tbk.Menhub menambahkan pihaknya berencana mengganti rel di lintas Kertapati-Prabumulih yang kini masih memakai ukuran R 42, yang artinya satu meter rel besarnya 42 kg. "Kalau bisa diganti jadi (ukuran rel) R 54. Kita yang lain pakai R 60."Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatra bagian Selatan Suranto menambahkan saat ini proyek jalur ganda yang belum selesai dikerjakan adalah lintas Lembak - Prabumulih 16 km dan Simpang - Kertapati sepanjang 17 km."Insya Allah akhir tahun ini bisa selesai, " tegasnya seperti dikutip bisnis.com.Dia memaparkan kesulitan proyek pembangunan jalur ganda adalah sebagian besar jalur rel berada di lahan gambut.Strateginya, dia memaparkan pihaknya memulai pembangunan petak jalan rel dengan membuat stock file dengan beton baru diberi matras dan dilanjutkan pengurusan menggunakan pasir dan batu.Pada 2015, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatra bagian Selatan telah membangun Lembak Km 338 + 188 Km 382 + 450 sepanjang 44 Km.Selain itu, pihaknya juga menyelesaikan perbaikan Emplasemen Simpang, Payakabung, Serdang, Gelumbang, Karangendah dan Lembak.Kegiatan jalur ganda yang dibangun Tahun Anggaran 2015 belum bisa operasi karena wesel tahun 2015 belum terpasang dan modifikasi persinyalan belum dilaksanakan. (via).

Tags :