Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus Penjual Materai Palsu & Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

  • Oleh :

Rabu, 25/Mei/2016 13:46 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat tersangka penjual materai palsu dan seorang tersangka penyalahgunaan BBM jenis solar bersibsidi.Wakapolres Pelabuhan Tanjungjung Priok, Kompol Ruly Indra Wijayanto kepada pers Rabu (25/5/2016) mengatakan 4 terssngka kasus materai palsu masing masing: S (52 th), S alias G (52), LS (37), dan M alias B (38). Mereka ditangkap bersama barang bukti materai tempel palsu nominal Rp 6000 sebanyak 39 lembar atau 1.950 keping, kata Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Victor D.H. Inkiriwang.Kelompok penjual materai palsu ini terungkkap setelah 14 Mei lalu petugas menangkap S di Sunter Agu0ng dengan barang bukti lima lembar atau 250 keping meterai palsu.Selanjutnya dalam pengembangan kasus ditangkap lagi S alias G di Pondok Kopi, Jaktim, dengan barang bukti (BB) materai palsu 4 lembar atau 200 keping, LS (37) bersama BB 10 lembar atau 500 keping dan M aliaa B dengan BB 20 lembar meterai palsu atau 1.000 keping.Para pemalsu materai ini melanggar pasal 257 KUHP Jo pasal 253 KUHP dan pasal 13 UURI No 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Kasat Serse Victor DH Inkiriwang mengatakan maraknya penjualan materai palsu merugikan negara dari pemasukan keuangan dan merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan keabsahan dokumen menjadi batal.Sementara dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang tersangka DT (47) dengan barang bukti 7 drum (1,4 ) ton solar bersubsidi dan sebuah mobil Pick Up B 9064 OJ yang digunakan alat angkut BBM tersebut.Wakapolres Kompol Ruly Indra Wijayanto mengatakan penyalahgunaan barang bersubsidi harus diberantas karena barang bersubdisi merupakan upaya pemerintah untuk membantu golongan masyarakat kelas menengah ke bawah.Kepada tersangka penyalahgunaan solar bersubsisi dikenakan pasal 55 atau pasal 53 huruf b, c dan d Jo pasal 23 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (wilam)

Tags :