Kepolisian Belum Putuskan Jenis Laporan Lion Air

  • Oleh : Naomy

Senin, 30/Mei/2016 08:54 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum memutuskan jenis laporan maskapai Lion Air terhadap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, apakah ada unsur pidana atau tidak. Penyelidikan masih terus dilakukan.?"Belum, belum (diputuskan apakah ada unsur pidananya atau tidak)," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Minggu malam (29/5/2016) seperti dilansir detikcom.Tindak lanjut dari laporan tersebut, menurut Badrodin akan ditentukan, tergantung pada hasil penyelidikan yang tengah dilaksanakan penyidik.?Menurut Badrodin, anggotanya melakukan penyelidikan dan bila ditemukan, mengandung unsur pidanan, maka akan dilanjutkan. Bla tidak, maka akan dihentikan.Terkait kepemilikan anggota Watimpres, Rusdi Kirana atas maskapai berlambang Singa itu, Badrodin menegaskan, tidak akan ada perbedaan dengan lainnya."Semuanya sama, semua kita perlakukan sama, mau pejabat atau bukan. Semuanya di mata hukum, sama," ungkap Badrodin. (dtc)?