Oleh : an
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya komitmen memberas calo pengurusan SIM. Hanya pemohon SIM yang diperkenankan masuk ke loket pelayanan SIM di Jakarta dan sekitarnya. Langkah itu diambil untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberantas praktek tak sedap di loket pengurusan SIM khususnya di wilayah Polda Metro Jaya.Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem satu pintu (one gate system) bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diterapkan untuk mencegah percaloan dalam pembuatan SIM sekaligus meningkatkan pelayanan ke masyarakat."Kami memang meminimalisasi terkait pencalonan, kami sampaikan bahwa one gate service. Sekarang hanya pemohon saja yang bisa masuk ke tempat pelayanan, selain pemohon tidak ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, kemarin.Untuk ke depannya, sistem akan diperketat lagi dengan menggunakan ID card untuk akses masuk keluar tempat pelayanan pembuatan SIM. "Orang-orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Polda Metro Jaya," ujarnya menambahkan.Dalam sistem satu pintu, menurut dia, nantinya masyarakat tidak usah mengurus SIM ke banyak loket seperti sebelumnya. "Maunya satu loket tapi administrasinya berjalan, jangan orangnya yang berjalan. Itu yang diharapkan," kata Awi seperti dikutip viva.co.id.Dia meminta teman-teman media untuk mengawasi pembuatan SIM. "SIM adalah tanda kompetensi bahwa seorang itu cakap berkendara di jalan. Jadi tidak ada lagi image kami jualan SIM. Kami betul-betul melaksanakan uji kompetensi terkait pembuatan SIM," tegas Jubir Polda Mtero Jaya itu.(hel/viva)