Irjen Cris Kuntadi: Kapal Leuser Secara Umum Laik Laut

  • Oleh :

Kamis, 09/Jun/2016 16:56 WIB


MAKASSAR (beritatrans.com) - Kapal penumpang KM Leuser milik PT Pelni dinilai secara umum masih laik laut dan dapat melanjutkan perjalanan. Penilaian tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi usai memeriksa aspek keselamatan kapal penumpang berkapasitas 970 orang tersebut di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/6/2016).Cris Kuntadi yang memimpin langsung memeriksa uji petik kelaiklautan KM Leuser tersebut mengatakan, Marine Inspector Ditjen Perhubungan Laut telah menemukan banyak hal yang perlu segera di perbaiki. Meskipun demikian, temuan-temuan tersebut tidak ada yang bersifat mayor atau utama."Semua temuan bersifat minor. Jadi KM Leuser masih dianggap laik laut," katanya.IMG_20160609_130747_edit_editMeskipun demikian, lanjut Cris, temuan minor tersebut harus segera ditindak lanjuti oleh PT Pelni agar tidak mengganggu aspek keselamatan pelayaran.Selain itu, Pelni juga diminta segera melakukan penataan kabin atau dek penumpang, seperti penyejuk ruangan yang banyak dikeluhkan penumpang akibat tidak berfungsi maksimal karena sering mati."Manajemen penumpang dan barang pun harus segera diperbaiki. Jangan ada lagi penumpang dan barang dicampur di dek penumpang. Barang-barang yang boleh dibawa ke dek penumpang hanya yang kecil-kecil. Jangan bawang berkarung-karung seperti temuan tadi," katanya.Kapal_LeuserMeskipun demikian, pelayanan penumpang KM Leuser terhadap penumpang dianggap cukup memuaskan. Anggapan ini berdasarkan penilain penumpang yang saat ditanya Cris mereka menjawabnya cukup puas."Hanya itu tadi, penyejuk udaranya masih sering terasa panas," katanya.Cris yang didampingi Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ir. Sugeng Widodo dan Syahbandar Utama Makassar Marwansyah, SH, MM, MH menjelaskan, pemeriksan kelaiklautan kapal tersebut sebagai upaya menciptakan keselamatan dan keamanan bertransportasi sesuai instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 12 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi.Juga Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/43/2/DJPL-16 tanggal 7 Juni 2016 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2016."Pemeriksaannya mencakup kontruksi kapal, manajemen perawatan atau docking, mesin dan kelistrikan. Kemudian alat-alat keselamatan seperti skoci, life jacket, hydrant, APAR, serta fasilitas kesehatan penumpang, kebersihan, dan lain-lain," tuturnya.Cris berharap, dengan kelaiklautan kapal-kapal penumpang, aspek keselamatan dan keamanan penumpang dapat lebih terjamin. Apalagi pada masa Angkutan Lebaran 2016 seperti yang sebentar lagi akan dilaksanakan."Sebab Pak Menteri Perhubungan sangat tidak mentolelir terhadap pelanggaran aspek keselamatan pelayaran. Lebih baik tidak berlayar daripada tidak pernah sampai ke tujuan," katanya. Adapun Marine Inspector yang memeriksa KM Leuser adalah Capt. Ari Wibowo, M. Mar, Capt. Diaz Saputra, dan Capt. Samuel T Darmawan, serta investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi Capt. Rudi Yulianto.(aliy)