Menteri Susi Larang Perusahaan Asing Menangkap Ikan di Indonesia

  • Oleh :

Senin, 13/Jun/2016 07:54 WIB


KUPANG (beritatrans.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti melarang perusahaan asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) menangkap ikan di perairan Indonesia. Meskipun demikian, mereka diizinkan menanam saham hingga 100% untuk industri pengelola hasil laut Indonesia."Mereka hanya diizinkan mengelola hasil laut. Kalau soal tangkap-menangkap biarkan nelayan kita saja," katanya saat berdialog dengan sejumlah nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau, Kupang, Minggu.Susi mengatakan, industri pengelolaan yang dimaksud adalah seperti pabrik es, pengolahan ikan serta sejumlah pengelolaan yang berkaitan dengan Kelautan dan Perikanan."Kami memberikan kemudahan kepada pihak asing untuk terjun 100 persen di sektor itu," kata Susi.Pemerintah sendiri telah menetapkan perikanan tangkap masuk dalam daftar negatif untuk investasi, sehingga dalam waktu dekat akan ditelusuri sumber uang yang digunakan investor."Yang pasti kita akan cek. Karena investasinya terlihat sudah abu-abu. Kita akan cek sumber uangnya dari mana," tegasnya seperti dilansir Antara.Dia mengatakan semua yang dilakukan tersebut demi menjaga sumber daya di laut untuk masa depan. Karena itu, ia minta nelayan menjaga laut dengan tidak menangkap ikan menggunakan bom, potasium maupun trawl. (aliy)