Warga Terdampak Bandara Kulonprogo Tagih Janji Sultan Yogyakarta

  • Oleh :

Kamis, 16/Jun/2016 09:21 WIB


KULONPROGO (beritatrans.com) Warga yang terkena dampak pembangunan Bandara Kulonprogo, sebagai pengganti Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta menagih janji Sri sultan Hamengku Buwono X untuk menyejahterakan mereka. Warga menilai, perhitungan ganti rugi tanah untuk bandara baru tersebut senilai total Rp3,5 triliun dianggap masih jauh dari harapan. "Ada tiga hal penting yang harus menjadi perhatian Ngarso Dalem dan pemerintah. Sebelum dilakukan musyawarah ganti rugi, pada Senin 20 Juni 2016, kami ingin tahu dulu kepastian masalah insentif pajak, harga tanah relokasi harus lebih rendah dari harga ganti rugi milik warga, dan tentang jaminan sosial ekonomi warga terdampak," kata Koordinator Warga Pro Bandara Bersyarat, Pulung Raharja, seperti dikutip dari KRjogja, Kamis (16/6/2016).Pulung mengatakan, besaran ganti rugi tanah yang disebut-sebut melonjak dari Rp1,6 triliun menjadi Rp3,5 triliun sesungguhnya tidak mengejutkan mereka."Nilai ganti rugi Rp3,5 triliun itu sudah lama kami dengar. Sebelum tim penilai (appraisal) ada, Pak Hasto (Bupati Kulonprogo) dulu pernah mengatakan dana yang disiapkan untuk ganti rugi lahan sebesar Rp3,5 triliun. Kalau jumlahnya masih sama, kami curiga jangan-jangan nilai yang dihitung tim appraisal itu hanya njereng (menyesuaikan) dana yang tersedia. Sehingga tidak melakukan penilaian sesuai kaidah penafsiran ganti rugi," ujar warga lainnya, Mawarno.Jika memang keberadaan bandara baru sangat dibutuhkan dan prospektif, maka sudah seharusnya nilai ganti rugi yang akan diberikan juga berdasarkan nilai prospektif.Warga menganggap, penilaian yang dilakukan saat ini hanya menguntungkan pemerintah. Padahal, warga harus menanggung kerugian fisik dan mental akibat pembangunan bandara.(aliy)