Mulus Di Tanjung Perak, PNBP VTS Akan Dikenakan Di Pelabuhan Gresik

  • Oleh :

Kamis, 23/Jun/2016 12:45 WIB


SURABAYA (BeritaTrans.com) - Pungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pelayanan Vessel Traffic Service (VTS) Surabaya, Jawa Timur, berjalan lancar sejak diberlakukan mulai 1 Juni 2016. Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Ir. Nyoman Sukayadnya, MM, mengemukakan bersyukur karena perusahaan pelayaran dan agen kapal dapat bekerjasama dengan baik dalam pembayaran PNBP VTS di Pelabuhan Tanjung Perak.Kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Nyoman mengutarakan pemberlakuan penarikan PNBP dapat berjalan mulus karena kuatnya koordinasi serta kerja sama Distrik Navigasi dan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak,serta didukung oleh Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA)."Setiap hari rata-rata 70 kapal di Pelabuhan Tanjung Perak dilayani VTS Surabaya. Jumlah ini diprediksi akan melonjak pada saat putaran angkutan Lebaran," ungkapnya, Kamis (23/6/2016).Mulusnya pemberlakuan PNBP tersebut, dia mengutarakan akan diperluas di Pelabuhan Gresik. Karenanya, Kantor Distrik Navigasi Surabaya terus membahas dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik.Pengenaan PNBP VTS, dia mengemukakan terbuka lebar kemungkinannya karena jangkauan layanan VTS Surabaya mencakup juga perairan Pelabuhan Gresik, yang merupakan bagian dari Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)."Jangkauan VTS Surabaya hingga 66 mil. Sedangkan APBS hanya 34 mil. Jadi adalah wajar saja bila PNBP VTS juga diberlakukan di Pelabuhan Gresik. Kami perkirakan ada 30 kapal di Pelabuhan Gresik," ungkapnya.

Tags :