Kemenhub Minta Polri Larang Pemudik Motor Balik Saat Malam Hari

  • Oleh :

Kamis, 07/Jul/2016 08:25 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melarang pengemudi kendaraan roda dua melakukan arus balik di malam hari.Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan pengelola jalan tol, jajarannya telah mengusulkan beberapa poin, salah satunya larangan tersebut.Kami sudah sampaikan kepada kepolisian. Karena banyak pemudik yang menggunakan motor, maka sebaiknya pada malam hari tidak boleh jalan. Karena membahayakan, apalagi kalau sedang lelah dan mengantuk, ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).Selain itu, Pudji menyatakan jajarannya telah berkoordinasi menyiapkan beberapa rekayasa lalu lintas. Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas tersebut bakal dilakukan di jalur utama maupun jalur alternatif.Nanti akan ada koordinasi. Semua jalur alternatif disiagakan. Jangan sampai semuanya masuk jalur utama. Di tol Cipali [Cikopo-Palimanan] harus ada alternatif. Di jalur selatan juga, katanya.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bakal terdapat koordinasi antara Kepolisian Daerah (Polda) dalam menjalankan rekayasa lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk melancarkan rekayasa lalu lintas dan menghindari tumpukan kendaraan di satu jalur.Nanti arus balik harus siap. Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Barat misalnya mau mengalihkan arus, maka harus ada koordinasi. Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya juga harus siap, karena ini arus balik, katanya.Untuk diketahui, jumlah pengguna sepeda motor pada arus mudik Lebaran tahun 2016 melonjak tajam dibandingkan tahun lalu. Menurut pengamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kebanyakan para pemudik roda dua itu keluar dari Jakarta ke arah Jawa Tengah dan sekitarnya pada malam hari. Hingga Senin (4/7), pukul 15.00 WIB, jumlah kendaraan bermotor yang keluar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi telah mencapai 1,69 juta unit. Secara persentase, angka itu meningkat 29,9 persen dari periode yang sama tahun lalu. Temuan tersebut merupakan hasil pantauan Kemenhub di tujuh titik pemantauan di Jawa Barat, yakni Ciasem, Sadang, Ciamis, Merak, Cisarua, Cicurug dan Cileunyi. "Mereka memang rata-rata pemotor berpelat nomor B yang akan kembali ke kampung halaman," ujar Dian Aminati, petugas pada posko mudik terpadu Kemenhub. (ani).

Tags :