Bandara Abdulrahman Saleh Malang Akan Dibuka Minggu Jam 09.00

  • Oleh : an

Minggu, 17/Jul/2016 08:37 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang akan dibuka hari ini Minggu besok (17/7/2016) pukul 09.00 WIB. Semua itu berdasarkan Notice to Airmen (Notam) nomor C 3901/16 pada Sabtu (16/7/2016) petang. Bandara Abdul Rachman Saleh sempat dibuka selama yaitu pada hari Selasa (12/7/2016) hingga Kamis (14/7/2016), namun dinyatakan kembali ditutup pada Jumat (15/7/2016). "Dari semenjak penutupan bandara, sudah dikeluarkan sebanyak empat Notam perpanjangan penutupan Bandara mulai tanggal 11 Juli 3016 sampai dengan hari ini," kata Karo Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta, Sabtu (16/7/2016) malam. Akibat penutupan bandara tersebut, beberapa penerbangan dari dan ke bandara Abdul Rachman terpaksa dilakukan pengalihan dan pembatalan penerbangan. "Namun, seluruh penumpang yang terkena dampak pengalihan dan pembatalan penerbangan telah mendapatkan penanganan dengan baik," jelas Hemi.Delapan Penerbangan DialihkanKepala Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Dadun Kohar, mengatakan pada hari ini sebanyak delapan penerbangan ke Malang dialihkan ke Bandara Juanda Surabaya dengan total penumpang 1245 orang. Sementara penerbangan yang di cancel, ada sebanyak enam penerbangan dengan total penumpang 753 orang, jelas Dadun Sabtu (17/7/2016). Pihak Otoritas Bandara beserta pengelola bandara dan maskapai telah melakukan koordinasi untuk melakukan penanganan terhadap penumpang yang terkena pengalihan dan pembatalan penerbangan. Menurut Dadun, penanganan untuk penumpang yang dialihkan penerbangannya ke Surabaya telah disediakan bus menuju Malang, serta disediakakan pula makanan dan minuman selama perjalanan di bus. Sedangkan untuk penerbangan yang di cancel, ada tiket penumpang yang telah di refund dan ada juga yang di reschedule, terangnya. Kementerian Perhubungan akan terus memantau perkembangan abu vulkanik dengan mengeluarkan Notam secara berkala dan menginformasikannya kepada masyarakat melalui media maupun media sosial. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi umum sesuai dengan fokus kerja Kementerian Perhubungan. (helmi)