Ganjil Genap Diujicoba 27 Juli 2016, Pelanggar Belum Ditilang

  • Oleh :

Rabu, 20/Jul/2016 05:50 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polisi menjamin tak akan ada penilangan saat uji coba ganjil-genap pada 27 Juli 2016 mendatang.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan, pelanggar hanya akan diberi teguran dulu.Tetapi, ujar Awi, bagi mereka yang memalsukan nomor polisi, maka akan ditilang."Jangan ada yang bermain-main dengan pelat palsu," kata Awi kepada wartawan tribunnews, di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).Menurut Awi, pelat palsu bisa diketahui dari karakter nomor. Petugas sudah terlatih untuk mengetahuinya.Selain itu dari bentuknya juga bisa diketahui. Terciri dari bahan pelat, dari jenis cat dan semua bahan yang terlihat meragukan.Jika nantinya pengendara tetap nekat melakukan pemalsuan pelat, lanjut Awi, maka pihaknya tak segan melakukan penilangan.Kalau pemalsuan pelat itu sudah masuk pelanggaran serius," kata Awi.Saat ujicoba ganjil-genap nanti, kata Awi, akan ada 200 personel yang setiap hari mengawasi.Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan mengawasi 9 titik. Dan akan dipakai pula kamera CCTV milik Dishub DKI untuk memantau. Dia mengutarakan Polda Metro Jaya menyambut positif adanya pemberlakukan sistem ganjil-genap. Sistem ini dinilai lebih mudah diawasi ketimbang program 3 in 1.Selain itu, Awi juga menjelaskan bahwa sistem ganjil-genap berlaku untuk taksi atau semua kendaraan online. Sebab bukan kendaraan umum."Taksi online juga sama (berlaku), dia bukan pelat kuning, jadi harus ikut aturan ganjil-genap," kata Awi. (ani).

Tags :