SP PLN Tantang Menteri ESDM Sudirman Said Berdebat Di Televisi Nasional

  • Oleh : an

Minggu, 24/Jul/2016 12:47 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Untuk menjalankan kebijakan yang merugikan PLN dan kelistrikan nasional, manajemen PT . PLN (Persero) dipaksa untuk menjalankannya seperti yang terdapat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronika, terakhir tanggal 22 Juli 2016."Dalam acara Coffee Morning dan Sosialisasi RUPTL di Kementerian ESDM, Senin (18/7/2016), ada beberapa point penting yang diperintahkan kepada PLN yang nota bene sangat merugikan PLN," kata Ketua SP PLN Jumadis Abda di Jakarta, Minggu (24/7/2016)."Dengan berbagai pertimbangan yang ada, SP PLN menantang Menteri Sudirman Said untuk berdebat secara terbuka ke ruang publik di media televisi nasional untuk meng clearkan masalah ini dan agar dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia," sebut Jumadis.Menuruntya, perintah yang harus dijalankan PLN itu jelas-jelas tidak bermanfaat bagi bangsa dan merugikan PLN. Pertama, PLN diperintahkan hanya membeli setrum bukan beli mesin. Artinya pembangunan pembangkit diserahkan ke swasta. Sehingga terjadilah swastanisasi pembangkit listrik yang bertentangan dengan Konstitusi.Kedua, tambah Jumadis, PLN diperintahkan hanya fokus untuk membangun transmisi. Hal ini sangat sesuai dengan pernyataan dan instruksi Jusuf Kalla pada Munas MKI 12 Maret 2015 di PLN Pusat bahwa PLN menjadi Service Company saja.Ketiga, papar Jumadis, PLN diperintahkan untuk menjalankan regulasi yang dibuat oleh Kementerian ESDM walaupun merugikan PLN, misalnya terkait aturan harga kWh PLTMH Permen ESDM No 19/2015.Untuk berusaha menjalankan dan mengintervensi pengelolaan kelistrikan yang merugikan itu, menurut Jumadis Abda, Menteri ESDM telah lima kali menegur PLN.Dikatakan Jumadis, kami anggota SP PLN seluruh Indonesia yang sangat paham dan sehari-hari bergelut mengoperasikan dan menjaga kelistrikan bangsa ini mengecam upaya dan pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said."Kebijakan ini akan menjadikan kelistrikan bangsa ini semakin terpuruk dan kerdil serta lebih mengedepankan kepentingan perusahaan privat stau swasta. Mengakomodir upaya swastanisasi kelistrikan yang pada akhirnya bisa membangkrutkan PLN. Membuat tarif listrik lebih mahal dan tidak stabil sehingga berdampak terganggunya ekonomi bangsa Indonesia yang menyengsarakan seluruh masyarakat Indonesia," terang Jumadis.(helmi)