Batam Desain Ulang Sistem IT Dan Infrastruktur Tranportasi Bandara Dan Pelabuhan

  • Oleh : an

Senin, 25/Jul/2016 06:27 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Badan Pengelola Batam (BP Batam) saat ini tengah mendesain sistem teknologi informasi, pengembangan infrastruktur, antara lain pelabuhan dan bandara, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), merapikan data kepemilikan lahan."Kita bangun sistem otomatis, transparan, dan akuntabel. Jadi kita sudah bikin pemetaan mengenai lahan, melaksanakan Kemudahan Izin Langsung Konstruksi (KLIK)," ujar Ketua Badan Pengelola BP Batam, Hatanto Reksodipoetro di Jakarta, Minggu (24/7/2016).Dia mengatakan, pihaknya melaporkan kemajuan penataan ulang Batam selama tiga bulan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Rapat koordinasi ini dilakukan Darmin sebelum memulai kunjungan ke Batam pada 27 Juli mendatang.Hatanto berharap, dengan pembenahan tersebut, Batam dapat menjadi kawasan perdagangan yang mampu menyaingi Singapura dan Malaysia, seperti tujuan awal pendirian Batam sebagai Free Trade Zone (FTZ). "Mudah-mudahan saja," ujar dia.Terkait mengenai rencana pendirian pulau surga pajak di Indonesia yang disebut-sebut Batam menjadi lokasi potensial, Hatanto mengaku belum mengetahui hal tersebut, bahkan enggan berkomentar apabila Batam ditunjuk sebagai lokasi offshore financial centre (OFC)."Saya belum tahu soal itu. Ini saya lagi pelajari," kata Hatanto sepeti dikutip laman liputan6.com. Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 8 Tahun 2016 tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam pada tanggal 29 Februari 2016. Dalam Keppres tersebut, Dewan Kawasan ini diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.Anggotanya terdiri dari, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.Anggota lainnya, yakni Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sekretaris Kabinet, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, dan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Tugas utama Dewan Kawasan membentuk tim teknis yang mengurusi masa transisi status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). (helmi/lipt)