Sistem Chek in dan Boarding Pass Diberlakukan di Stasiun Senen

  • Oleh : Naomy

Selasa, 26/Jul/2016 08:11 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Penerapan sistem check in dan boarding pass diberlakukan di stasiun Senen mulai hari ini, menyusul pemberlakuan sistem sama di stasiun Gambir bulan lalu.Senior Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I, Bambang S Prayitno mengemukakan, keberhasilan penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini di Stasiun Gambir sebelumnya, menjadi tolak ukur pertimbangan kebijakan ini, sehingga setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Senen harus melakukan check-in di Check-In Counter yang telah disediakan sebanyak 16 unit mesin. "Penerapan sistem ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan memberikan kemudahan kepada pengguna jasa KA," jelas Bambang, Selasa (26/7/2016).Dengan sistem baru ini, menurut Bambang, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket selanjutnya melakukan check in pada mesin check in mandiri yang ada di Stasiun Gambir dan Stasiun Senen.Proses check in bisa dilakukan calon penumpang dua belas jam sampai sepuluh menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan melakukan scan barcode dari tiket pada Mesin Check in Mandiri."Nantinya mesin akan mengeluarkan (cetak) boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan," urai Bambang.Beda Chek In Mandiri (CIM) dengan Mesin Cetak Mandiri (CTM) Bambang menyatakan, pada dasarnya hampir sama proses validasi penumpang, pada mesin. Jika pada CTM Pengguna jasa setelah mendapatkan kode booking selanjutnya mencetak tiket KA seperti umumnya.Namun pada Mesin Chek In Mandiri (CIM), pengguna jasa jika sudah mendapatkan kode booking dan mengetikan pada mesin ini akan mendapatkan struk tanda chek in dan berlaku sebagai tiket KA, jadi tidak perlu lagi tiket seperti biasanya, dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk boarding gate (pintu boarding) dengan memperlihatkan Kartu identitas Asli (KTP, SIM, Passport, Kartu keluarga)."Kedepan Tiket yang di cetak di CTM akan diubah dan diganti dengan Struk Chek In Mandiri (Boarding Pass), dan hanya bisa dicetak mulai 12 Jam sebelum keberangkatan dari stasiun awal. Chek in Mandiri tidak bisa mencetak tiket keberangkatan dari stasiun lain, tapi hanya di stasiun tersebut." imbuh Bambang.Sementara untuk penumpang yang membeli tiket go show (pembelian langsung), maka akan mendapat dua lembar struk. Lembar pertama merupakan bukti pembayaran dan lembar kedua adalah boarding pass untuk memasuki boarding gate. "Setelah memiliki boarding pass, penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas. Petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang," tutur Bambang. Penumpang tetap wajib menunjukan Kartu Identitas asli yang ada foto yang bersangkutan, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap tidak berlaku. (omy)