Agus Pambagio: Tugas Menhub Yang Baru Ada Menyelesaikan Perizinan Berbasis IT

  • Oleh : an

Rabu, 27/Jul/2016 14:39 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Tugas Kementerian Perhubungan yang mendesak dilakukan adalah membenahi infrastruktur transportasi, karena itu terkait dengan pelayanan ke masyarakat.Transportasi yang baik dan mendukung pembangunan Indonesia secara keseluruhan. "Hampir tak ada sektor kehidupan ini yang tidak membutuhkan jasa transportasi atau perhubungan," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menjawab beritatrans.com di Jakarta, Rabu (27/7/2016).Oleh karena itu, lanjut dia, tugas Menhub Budi Karya Sumadi harus bisa bekerja cepat dan tepat. Melanjutkan tugas-tugas yang belum selesai sekaligus mencari terobosan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai."Tugasnya antara lain, meneruskan pembangunan semua perizinan berbasis information technology (IT) sapaya tidak ada jual beli izin dan korupsi," kata Agus Pambagio lagi. Kedua, lanjutnya adalah menyelesaikan pembangunan bandara, pelabuhan, terminal, stasiun dan semua sarana transportasi."Pembangunan proyek transportasi itu harus dengan standar keandalan dan keselamatan yang tinggi. Tugas utama Kementerian Perhubungan adalah menegakkan dan memastikan semua aturan keselamatan transportasi benar-benar diaplikasikan," tandas Agus Pambagio."Selamat bekerja Menhub Budi Karya. Semoga sukses menyelesaikan tantangan kerja yang makin berat nanti," tegas Agus Pambagio.(helmi)

Tags :