Pakar: Keselamatan Transportasi Menjadi Tanggung Jawab Semua

  • Oleh : an

Rabu, 27/Jul/2016 06:07 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Keselamatan adalah harapan bersama, baik perusahaan, awak kendaraan, penumpang maupun pengguna jalan. Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas pertama dan ini wajib diaplikasikan dalam setipa usaha transportasi di Tanah Air.Demikian disampaikan Pakar Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang, Djoko Setijowarno menjawab beritatrans.com di Jakarta, Rabu (27/7/2016).Menurutnya, keselamatan transportasi termasuk moda transportasi darat harus terus dibangun dan ditingkatkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus melakukan ramp check, pembinaan kepada perusahaan angkutan umum dan awak angkutan."Selain itu juga memberikan pendidikan atau pencerahan kepada masyarakat sebagai konsumen transportasi untuk lebih peduli pada keselamatan transportasi ini. Masyarakat yang peduli pada keselamatan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan keselamatan transportasi tersebut," kata Djoko lagi.Selanjutnya menurut Djoko, kewajiban operator angkutan adalah mengangkut orang setelah disepakati atau dilakukan pembayaran biaya angkutan oleh penumpang; mengembalikan biaya bila terjadi pemberangkatan; mengganti kerugian yang diderita penumpang karena lalai melalui asuransi; menurunkan penumpang pada tempat perhentian terdekat; bertanggungjawab atas kerugian yang diakibatkan oleh orang yang dipekerjakan.Ada sanksi administratif jika melanggar, papar Djoko, Pemerintah sebagai regulator memberikan sanksi mulai peringatan tertulis, denda administratif, pembekuan izin hingga pencabutan izin.Berkenaan dengan waktu kerja pengemudi, paling lama 8 jam sehari. Setelah mengemudi 4 jam berturut turut, mereka wajib istirahat paling singkat setengah jam (30 menit). "Dalam hal tertentu dapat bekerja 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam," tandas Djoko.(helmi)