Di Pesawat AirAsia Tujuan Aceh Yang Diancam Bom Ternyata Ada 3 Penumpang Penyelundup Sabu-Sabu

  • Oleh :

Sabtu, 06/Agu/2016 00:15 WIB


BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Ancaman bom terhadap pesawat AirASia dari Kuala Lumpur tujuan Banda Aceh, ternyata juga menyertakan cerita tentang upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Tiga penumpang pesawat tersebut ditangkap petugas di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, karena kedapatan membawa sabu-sabu dengan cara memasukkannya ke dalam anus.Namun barang bukti itu ditemukan dalam tubuh satu tersangka, sedangkan dua tersangka sudah mengeluarkan barang tersebut di Kuala lumpur, karena tidak tahan lagi sebab pesawatnya sangat lama delay (tertunda), ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Abdul Harris H dalam konferensi pers, di Kantor Bea Cukai, Banda Aceh, Kamis (4/8/2016).Dia menyebutkan, ketiga tersangka yang ditangkap petugas adalah, TI, SF, dan RH. Ketiganya tercatat sebagai warga asal Bireuen yang selama ini bekerja di Malaysia.Menurut Haris, jumlah narkoba yang ditemukan petugas Bea Cukai Banda Aceh, dari dalam tubuh TI, salah satu tersangka adalah sebanyak 178 gram, ditaksir bernilai Rp 373 juta. Haris menjelaskan, awalnya barang dibagi dalam tujuh paket, selanjutnya dimasukkan dalam tubuh TI tiga paket, serta masing-masing dua paket dalam tubuh SF dan RH.Sedianya ketiga orang ini akan terbang dengan pesawat AirAsia dari Bandara Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), pukul 07:45 waktu Malaysia, dan dijadwalkan tiba di Bandara SIM Aceh Besar pada pukul 08:25 WIB. Namun, jadwal pesawat dengan kode penerbangan AK423 itu tiba-tiba dihentikan menyusul adanya ancaman bom.Diberitakan Serambi kemarin, pihak AirAsia dalam satu pernyataannya mengatakan pesawat tersebut dihentikan demi pemeriksaan keamanan menyusul adanya gangguan penumpang di dalam penerbangan. Sebagai tindakan pencegahan, pencarian ancaman bom dilakukan oleh otoritas dan situasi ditangani sesuai dengan prosedur operasi standar, kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Kantor Berita Bernama dan dikutip tribunnews.AirAsia mengatakan pesawat itu telah dinyatakan aman oleh pihak berwenang dan tamu yang mengganggu itu kemudian ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pernyataan yang dikeluarkan oleh operator bandara, Malaysia Airports Holdings Bhd (MAHB), mereka telah diberitahu oleh maskapai tentang ancaman bom di atas pesawat di KLIA2.Pesawat baru berangkat sekitar pukul 15.00 WIB setelah lebih lima jam tertunda akibat adanya ancaman bom tersebut, lapor seorang warga Aceh yang menumpang pesawat tersebut melalui pesan singkat ke Serambi.Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Abdul Harris melanjutkan, karena mengalami delay hingga lima jam lebih di Bandara Internasional Kuala Lumpur, tersangka SF dan RH tidak tahan dengan adanya dua benda asing di dalam tubuh mereka. Sehingga mereka mengeluarkan barang tersebut dari lubang anus, dan dibuang ke lubang pembuangan kamar mandi di bandara KLIA.Saat tiba di Banda Aceh, sebut Abdul Haris, benda asing tersebut tidak terdeteksi melalui pemindai X-ray, namun karena melihat gelagat mencurigakan dari tersangka TI, petugas melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka ikut memeriksa SF dan RH, sebab ketiganya diketahui berada dalam satu rangkaian kode booking.Petugas kemudian membawa ketiga tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh untuk diperiksa melalui rontgent. Hasilnya, dalam tubuh TI terdeteksi ada tiga benda asing yang kemudian dikeluarkan melalui lubang anus.Setelah terbukti membawa sabu, ketiga tersangka kemudian diserahkan kepada Dit Narkoba Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka didakwa UU Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006 dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Haris mengatakan, penangkapan tiga tersangka pada Rabu (3/8) kemarin, merupakan yang kedua dilakukan pihaknya di Bandara SIM selama tahun 2016. Sebelumnya, pada Januari lalu petugas Bea Cukai juga menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1 kg sabu-sabu yang melibatkan seorang warga negara Malaysia. (della).

Tags :