Terkait Pompong Tenggelam, Ini Fokus Investigasi KNKT

  • Oleh : an

Minggu, 21/Agu/2016 21:57 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Investigasi pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait investigasi kasus perahu pompong yang tenggelam dan menewaskan 10 orang penumpang mendesak segera dilakukan."Fokus investigasi KNKT akan tertuju ke proses tenggelamnya kapal pempong naas itu," kata Komisioner KNKT Capt. Aldrin Dalimunte kepada Beritatrans.com di Jakarta, Minggu (21/6/2016) malam.Selain itu, lanjutnya adalah faktor seamanship, faktor kelaikan kapal dan aspek pengawasan operasi dan sertifikasi awak kapal dari regulator terkait."Investigas KNKT akan dilakukan oleh tim yang saya pimpin sendiri. Kita akan ke TKP (tempat kejadian perkara) besok pagi," kata Capt. Aldrin yang menjabat sebagai Kasub Komiter Kecelakaan Transportasi Laut KNKT itu.Sesuai aturan UU, menurut dia, seluruh kapal yang dioperasikan untuk angkutan umum harus laik laut. Dioperasikan secara benar dan ditangani SDM profesional."Sebelum berlayar juga harus mendapat Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari pejabat berwenang. Ada tidak semua itu dan itu yang akan diinvestigasi oleh KNKT," papar Capt. Aldrin lagi.Seperti diketahui, perahu pompong itu menangkut 16 penumpang dan satu nakhoda. Dari jumlah tersebut, dilaporkan 10 orang meninggal dunia.(helmi)