Bikin Paspor Filipina, 177 Jamaah Haji Asal Indonesia Bayar Hingga Rp131 Juta/Orang

  • Oleh :

Senin, 22/Agu/2016 07:11 WIB


MANILA (BeritaTrans.com) - Ratusan Warga Negara Indonesia ditahan di Filipina karena kedapatan menggunakan paspor palsu. Mereka berniat melakukan ibadah Haji ke Tanah Suci Mekah dengan menggunakan paspor palsu dan memanfaatkan kuota haji Filipina. Atas hal itu, otoritas Filipina dilaporkan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Manila untuk mendeportasi para WNI tersebut. Para WNI itu menggunakan paspor Filipina dan mengaku sebagai warga negara Filipina, saat akan terbang ke Madinah, Arab Saudi dari Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila. Ketika proses wawancara imigrasi, mereka ketahuan tidak bisa berbahasa lokal, termasuk Tagalog. Saat ditanya lebih lanjut, mereka mengaku sebagai WNI.Seperti dilaporkan media lokal Filipina, Manila Bulletin, Sabtu (20/8), Komisioner Biro Imigrasi setempat, Jaime Morente, memerintahkan segera untuk menjeratkan dakwaan pelanggaran aturan imigrasi terhadap para WNI itu. Dakwaan imigrasi yang dimaksud, antara lain mengaku sebagai warga negara Filipina dan menjadi pendatang asing yang tidak diinginkan. Para WNI itu, menurut Manila Bulletin, ditahan di pusat penahanan imigrasi di Camp Bagong Diwa, Taguig City, pinggiran Manila.Juga disebutkan oleh Morente, bahwa otoritas Filipina terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia untuk membantu proses identifikasi 177 WNI itu, agar selanjutnya bisa segera mendeportasi mereka ke Indonesia.Morente mengungkapkan, pihaknya mulai menyelidiki sindikat pemalsu paspor usai Presiden Rodrigo Duterte mengingatkan keberadaan warga asing yang memanfaatkan paspor Filipina untuk berangkat haji. Penggunaan paspor Filipina oleh warga asing itu, diyakini melibatkan pejabat korup yang menangani ibadah haji jemaah Filipina ke Mekah, Arab Saudi. Dengan menggunakan paspor Filipina, para WNI itu memanfaatkan kuota jemaah Filipina untuk naik haji. Paspor-paspor Filipina yang digunakan para WNI itu, sebut Morente, merupakan dokumen paspor asli, namun cara mendapatkannya dilakukan secara ilegal. Informasi menyebut, para WNI membayar US$ 6 ribu - US$ 10 ribu (Rp 78 juta - Rp 131 juta) per orang, untuk mendapatkan paspor Filipina itu. Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka. Kelima warga Filipina itu diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) untuk diselidiki lebih lanjut.Sementara itu, ditambahkan Morente, pihaknya juga berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri Filipina dan badan penegak hukum lainnya dalam rangka penyelidikan kasus penerbitan paspor Filipina untuk para WNI ini.VERIFIKASI KEMENLUVerifikasi awal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).mencatat, sebagian besar dari 177 warga negara Indonesia yang ditahan pihak Imigrasi Filipina saat hendak terbang ke Arab Saudi untuk ibadah haji, berasal dari Sulawesi Selatan."Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan. Lebih dari 50 persen," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M. Iqbal, dalam keterangannya, Minggu (21/8).Selebihnya, WNI yang tertangkap, kata Iqbal, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung.Iqbal mengatakan, tadi malam tim Kedutaan Besar RI dengan bantuan dua orang dari Kemlu, telah melakukan verifikasi verbal terhadap 177 orang tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya tengah memverifikasi data melalui sistem imigrasi."Untuk mendapatkan kepastian secara yuridis status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut saat ini sedang dilakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujar Iqbal. Iqbal menambahkan, KBRI di FIlipina telah memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Selain itu, KBRI kata dia, juga telah membentuk tim piket siaga 24 jam agar dapat memantau keadaan seluruh 177 orang tersebut. "Untuk merespon setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat," tambahnya. (lia).

Tags :