Djoko: Kasus Pompong Maut Di Kepri Harus Diinvestigasi Dan Tegakkan Aturan Keselamatan

  • Oleh : an

Senin, 22/Agu/2016 07:43 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kasus tenggelamnya perahu pompong di perairan Tanjung Pinang Kepulauan Riau (Kepri) perlu diusut dan dilakukan investigasi tuntas. Keselamatan harus diutamakan dan kepentingan masyarakat tetap terlayani dengan baik."Tegakkan hukum secara adil dan konsisten, sekaligus menegakkan aturan keselamatan yang maksimal," kata Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno kepada Beritatrans.com di Jakarta, Senin (22/8/2016).Menurutnya, kapal-kapal pompong yang dioperasikan di daerah Tanjung Pinang, Kepri dan sekitarnya banyak yang tidak memenuhi syarat kelaikan sebagai angkutan umum yang membawa penumpang."Misalnya, jarang sekali perahu pompong itu yang dilengkapi dengan pelampung, life jacket dan lainnya. Padahal, mereka perlu untuk kapal yang melayani angkutan umum," jelas Djoko.Seperti diketahui, perahu pompong tersebut biasa dioperasikan untuk melayani angkutan umum. Termasuk membawa turis-turis lokal dan asing yang bertandang ke daerah Kepri."Oleh karena itu, sangat tepat jika KNKT turun melakukan investigasi terkait kasus pompong maut di Tanjung Pinang tersebut," papar Djoko.Dia menyarankan, lakukan investigasi secepatnya dan berikan rekomendasi yang tepat kepada pihak-pihak yang berkepentingan. "Banyak pemangku kepentingan yang diduga terlibat dalam kasus pompong maut itu," sebut Djoko.Menurutnya, otoritas pemerintah di bidang keselamatan pelayaran khususnya di Tanjung Pinang, Kepri perlu melakukan tugas sesuai tupoksi masing-masing."Periksa, awasi dan lakukan pembinaan kepada operator perahu pompong itu. Pemerintah perlu tegas tapi terukur, dengan mengedepankan aspek keselamatan," terang Ketua MTI Jawa Tengah itu."Keselamatan dalam bisnis transportasi adalah nomor satu dan mutlak adanya," tegas Djoko.(helmi)