Hipikerindo Sambut Baik Revisi Permen 15/2016

  • Oleh :

Jum'at, 02/Sep/2016 16:08 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Asosiasi Himpunan Pengusaha Ikan Kerapu Indonesia (Hipikerindo) menyambut antusias rencana revisi Peraturan Menteri (Permen) 15/2016. Karena pelaku usaha pasti berpikir bagaimana mengurangi beban biaya angkut, pakan dan lain sebagainya.Ikan kerapu banyak dibesarkan di keramba. Kami jual, tapi dulunya kapal angkut dibatasi. Tonase (volume) banyak. Akhirnya ini menjadi masalah, sehingga perlu ada kelonggaran perizinan kapal angkut. Kami sambut antusias (revisi Permen), kata Ketua Hipikerindo, Syamsuddin Gahtan, Jumat (2/9/2016).Menurut Syamsuddin, budidaya kerapu juga tidak lepas dari hatchery, pembenihan. Selama ini ada juga pelaku usaha yang terlibat dalam penggelondongan, pembesaran ikan. Sementara ikan yang sudah besar, logika bisnisnya harus segera dijual. Kapal angkut terutama menuju ke Hongkong ibaratnya menjadi tulang punggung penjualan.Kalau dulu (sebelum revisi Permen), ikan sudah besar dan sudah banyak. Kapal angkut terbatas. Stok banyak, akhirnya menjadi beban buat kami. Karena ikan juga butuh pakan. Harga pakan mahal, apalagi kalau kurs Dolar terhadap rupiah terus meningkat, tutur Syamsuddin. (albi)