Pemerintah Jangan Habiskan Energi Untuk Transportasi Berbasis On Line

  • Oleh : an

Jum'at, 02/Sep/2016 08:23 WIB


SEMARANG (Beritatrans.com) - Akhir-akhir ini, pemerintah berupaya ingin memenuhi keinginan layanan taksi aplikasi atau taksi on line. Meski sudah diterbitkan PM 32 Tahun 2016 untuk mewadahinya, namun masih ada penolakan, misalnya kendaraan tak mau di kir, tak bersedia sopir SIM A Umum, dan SIM B.Demikian disampaikan Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno kepada Beritatrans.com, Jumat (2/9/2016).Menurutnya, Pemerintah khususnya Kemenhub harus kembali konsentrasi pada Rencana Strategis (RENSTRA) yang telah dibuatnya. Waktu 3 tahun ke depan, cukup singkat untuk merealisasikannya.Bisa-bisa program transportasi umum gagal, tak sesuai harapan. Sesungguhnya, taksi on line ini akan membuyarkan harapan atau keinginan Presiden Joko Widodo yang sudah memasukkan program transportasi umum dalam RPJM Nasional 2015-2019. "Hakekatnya, taksi aplikasi bertentangan dgn program transportasi umum. Di beberapa negara sudah ditolak," jelas Djoko.Pada prinsipnya bukan soal mudah dan murah, namun apakah ada jaminan keselamatan dan keamanan bagi penumpang oleh pengelolanya. Jika tidak, tak perlu pemerintah terlalu berlebihan mengakomodir keinginannya yang sebenarnya akan merusak tatanan transportasi di daerah yang sedang dibangun sekarang.Apa tak kasihan dengan Pemda yang sudah bersusah payah merintis pembenahan transportasi umum, tiba tiba diserbu tawaran operasi taksi on line yang akan beroperasi di daerahnya, menurut Djoko, maka jelas akan mematikan industri transportasi umum yang sudah dirintis sebelumnya.Jika dibiarkan, persis mesti tidak serupa, ada usaha perseorangan. Cuma bedanya bermitra. Setiap orang yang miliki kendaraan bisa jadi pengusaha taksi.Sekarang, pendapatan sopir taksi konvensional berkurang hingga 30%. Karena ada perlakuan tidak sama antara taksi konvensional dengan taksi on line.Usaha taksi on line bukan membuka lapangan kerja baru. "Tetapi mengalihkan pekerjaan yang semula bekerja di perusahaan taksi konvensional ke taksi on line" papar Djoko.Dia menambahkan, akan lebih bijak, jika Kemenhub konsentrasi dengna RENSTRAinya.(helmi)