Pemprov Jawa Tengah Bingung Bayar Gaji PNS

  • Oleh :

Selasa, 06/Sep/2016 13:10 WIB


SEMARANG (BeritaTrans.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kebingungan membayar gaji PNS menyusul ditundanya pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat. Penundaan DAU untuk Provinsi Jateng sebesar Rp 336,7 miliar."Kalau pencairannya ditunda, lantas mau bayar gaji pakai apa? Sebab sebagian DAU memang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Kalau DAU ditunda, bagaimana pemerintah daerah membayar gaji PNS? Tidak mungkin juga memotong gaji pegawai karena nominalnya sudah tetap dan tidak bisa dikurangi," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi terkait penundaan tersebut.Menurut Ganjar, jika mengambil sebagian anggaran program pembangunan untuk gaji pegawai juga tidak mungkin. "Apalagi, di awal tahun ini, seluruh daerah sudah melaksanakan instruksi Presiden untuk memangkas anggaran hingga 10 persen. Pemprov Jateng malah memangkas 25 persen," ujarnya seperti dikutip beritasatu.Pemprov Jateng sendiri sudah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang berisi meminta penjelasan terkait penundaan tersebut. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya ingin tahu apakah ada kekeliruan dari Pemerintah Provinsi Jateng sehingga pencairan DAU itu ditunda.Dikatakan Ganjar, jika dasar penundaan itu berkaitan pengendapan anggaran yang pernah dituduhkan kepada Pemprov Jateng, pihaknya sudah menjelaskannya kepada Menkeu Sri Mulyani. Jateng sendiri merupakan satu dari 10 daerah di Tanah Air yang disebut mengendapkan anggaran dalam jumlah besar.Menurut dia, hal itu sebenarnya bukan pengendapan anggaran, melainkan kas umum yang keluar-masuk seperti biasa namun ada kontraktor yang belum mengambil bayarannya dan juga ada pendapatan pajak yang masuk terus-menerus.Uang yang tersimpan di kas umum hanya Rp 1,8 triliun. Sebagian besar di Bank Jateng. Sebagian kecil lainnya di beberapa bank.Dijelaskan, uang itu adalah uang keluar masuk tiap hari, baik masuk karena pembayaran pajak dan pendapatan atau keluar untuk biaya rutin, termasuk biaya proyek-proyek. Ada beberapa proyek juga yang saat itu belum ditagih.Upaya untuk memangkas anggaran juga dinilai sulit, karena tender-tender proyek juga sudah berjalan. Bahkan sejak Desember tahun lalu, Jateng sudah melaksanakan perintah Presiden untuk memaksimalkan serapan anggaran.Sementara itu, Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Jateng Masruhan Samsurie meminta pemerintah pusat untuk tidak terlalu lama menunda pencairan DAU."Yang menjadi pertanyaan sekarang, sampai kapan penundaan dilakukan? Kalau penundaan ini berlarut-larut, maka akan menimbulkan masalah di daerah," ujar Masruhan.Politisi PPP ini meminta agar persoalan penundaan jika diakibatkan anggaran mengendap di bank, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Pihak Pemerintah Pusat harus memanggil gubernur untuk mengklarifikasi persoalan itu. (ani)."Sebaiknya duduk bersama, karena gubernur itu kan wakil pemerintah pusat di daerah. Bisa ditanyakan, kok bisa anggaran diendapkan segitu besar? Kenapa diendapkan? Kalau semuanya bisa clear, maka dana DAU bisa segera dicairkan agar tak menimbulkan masalah, apalagi gaji PNS harus jadi korban," tegasnya.

Tags :