KESDM Targetkan Revisi PP Biaya Operasi Rampung Jumat

  • Oleh :

Rabu, 07/Sep/2016 18:07 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Guna mengggairahkan minat investor di bisnis hulu minyak dan gas bumi (migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan revisiPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di Bidang usaha hulu Migas kelar Jumat (9/9/2016) mendatang.Adapun revisi PP yang dilakukannya seperti adanya penghapusan pajak-pajak, pemberian insentif dan pola bagi hasil yang fleksibel.Sekarang saya mau eksplorasi berjalan, dengan melibatkan banyak pihak dalam satu team untuk bersama mengerjakan ini dan kalau kita lakukan ini semua Insya Allah kita akan berhasil, ujar Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Acara Focus Group Discussion (FGD) Konsorsium Riset Migas Kelautan di Universitas Indonesia hari ini, Rabu (7/9/2016).Untuk diketahui, saat ini Kementerian ESDM berupaya untuk mengembalikan lagi dari penurunan produksi migas, yang tidak hanya diakibatkan oleh penurunan aktivitas pemboran sebagai dampak penurunan harga minyak, namun juga oleh semakin tuanya lapangan migas yang ada. Upaya peningkatan produksi migas tidak terlepas dari upaya penemuan cadangan migas.Untuk peningkatan produksi diperlukan penambahan cadangan terbukti, yang hanya akan didapat dari kegiatan eksplorasi migas. Oleh karena itu diperlukan akselerasi kegiatan penemuan cadangan guna mencapai target peningkatan produksi.(albi)