Campur Pertamax Dengan Bioethanol, ESDM Ajukan Subsidi Rp225 Miliar

  • Oleh : an

Rabu, 07/Sep/2016 12:36 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan subsidi bioethanol untuk dicampurkan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebesar Rp 225 miliar, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017."Subisidi bioethanol ditetapkan dari Harga Indeks Pasar (HIP) Bioethanol dikurang HIP bensin Rp 4.382 per liter," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.Menurut Rida, dengan subsidi bioethanol Rp225 miliar tersebut, ada sebanyak ?50 ribu Kilo Liter ethanol untuk dicampurkan ke Pertamax dan Pertamax Plus, setiap liter Pertamax akan dicampurkan 2 persen bioethanol. Sedangkan payung hukum campuran bioethanol ke BBM terdapat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 6034 tahun 2016.Karena masih sedikitnya produksi ethanol, papae Rida, maka Pertamax dan Pertamax Plus yang dicampur ethanol hanya untuk wilayah yang sudah tersedia fasilitas ?campuran (blending), seperti Jakarta dan Bandung.?"Bahan Bakar yang dicampurkan untuk di wilayah fasilitas blending Jakarta dan Bandung," tutup Rida.Dia menambahkan, setelah melakukan diskusi dengan PT Pertamina (Persero), penerapan campuran bioethanol pada bahan bakar minyak (BBM) akan diterapkan pada Pertamax dan Pertamax Plus. BBM jenis Pertamax dan Pertamax Plus akan dicampur dengan bioethanol yang berasal dari fermentasi tebu pada 2017. Hal tersebut untuk mendorong penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN). "Berdsarkan pembicaraan dengan Pertamina, akan difokuskan ke Pertamax plus dan Pertamax," tegas Rida lagi.(helmi/okz)