Terminal Tipe A di Jakarta dan Solo Masih Dikelola Pemda

  • Oleh : Naomy

Rabu, 14/Sep/2016 17:05 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Bersamaan dengan rencana pengalihan kelola terminal bus tipe A yang melayani angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) dari Pemda ke Pemerintah Pusat, diketahui bahwa untuk Jakarta dan Solo akan masih dikelola Pemda.Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Undang Undangnya memang harus diserahterimakan."Tetapi yang harus dipikirkan adalah bagaimana pelayanannya," ujar Menhub di Jakarta, Rabu (14/9/2016).Menurut Budi, Kemenhub akan mencoba di dua tempat yakni Jakarta dan Solo. Khusus Jakarta memang ada peraturannya, pengecualian bisa dikelola DKI sendiri."Jadi kita akan kolaborasi dengan Pemda untuk melakukan pengelolaan. Bukan semata-mata memiliki atau menguasai. Lebih banyak bagaimana kita akan melayani dengan baik dan bersama-sama," urai Menhub.Untuk daerah selain Jakarta dan Solo, menurut Menhub, akan dilihat dulu Undang Undangnya. Sedikitnya ada 140an terminal tipe A yang tersebar di Indonesia."Kita juga tidak mau melangar Undang Undang yang sudah berlaku," tutur Menhub. (omy)