Tindak Lanjuti Perintah Presiden Soal Berantas Pungli Di Pelabuhan, Kapolri: Kami Akan Gebrak!

  • Oleh :

Rabu, 14/Sep/2016 07:51 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan bergerak senyap di tiga pelabuhan yakni Belawan, Sumut; Tanjung Perak, Jatim; dan Makassar, Sulsel.Aksi senyap itu dilakukan sebagai reaksi atas kemarahan Presiden Jokowi yang menemukan masih ada dugaan pelanggaran pada proses bongkar muat barang (dwell time) di pelabuhan."Akan bergerak senyap," ujar Tito kepada wartawan ketika menjawab pertanyaan apa yang akan dilakukannya setelah mendapat instruksi Presiden terkait masalah dwell time.Senyap yang dimaksud Tito adalah, ia tidak akan mempublikasikan satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mengatasi masalah dwell time. Tito juga tidak akan membuka proses penyelidikan yang dilakukan tim tersebut."Jelas saya akan bentuk satgas. Mengawasi di mana, mempelajari di mana kelambatan dan yang membuat lambat itu di mana," ucap Tito di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9)."(Apakah) Di pre, costume clearance, atau post. Di tempat yang kami anggap menghambat, di situ akan kami gebrak," tambah Tito.Tito mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan waktu satu bulan kepada Polri agar menyelesaikan persoalan di sejumlah pelabuhan. "Satu bulan ini harus ada perbaikan, di tiga tempat yakni Belawan, Tanjung Perak, dan Makassar," katanya.PERINTAH JOKOWISebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri menindak oknum yang menghambat durasi bongkar muat barang atau dwell time di pelabuhan barang.Jokowi mengaku mendapatkan informasi bahwa dwell time di Belawan dan Tanjung Perak mengalami hambatan paling parah."Saya perintahkan Kapolri ke Belawan dan Tanjung Perak," ujar Jokowi saat meresmikan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa pagi.Berdasarkan informasi yang diterima Jokowi dua hari yang lalu, ada sejumlah pelanggaran yang terjadi di kedua pelabuhan tersebut sehingga dwell time belum sesuai harapan, yakni mencapai tujuh hingga delapan hari.Informasi lain tentang pelanggaran yang diterima Jokowi adalah, pertama, masih adanya pungutan liar yang membebani pemilik kontainer. Kedua, khusus di Pelabuhan Belawan, dari delapan crane yang ada, hanya satu yang dioperasikan.Jokowi menduga kuat pengoperasian satu crane itu merupakan modus untuk memaksa pemilik kontainer memberikan uang lebih supaya kontainernya cepat dibongkar muat."Sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pelaku-pelaku pungli, tangkap! Enggak ada toleransi lagi. Kita tangkap saja kalau ada yang masih main-main seperti itu," ujar Jokowi. (wilam/sumber tribunnews).

Tags :