Dirjen Hubdat: Melaju Lambat Di Lajur Cepat Berpotensi Picu Kecelakaan

  • Oleh :

Minggu, 18/Sep/2016 06:28 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di jalan nasional, termasuk di jalan tol, sudah begitu lama terjadi pengendara memperlakukan lajur cepat untuk melaju lambat.Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Pudji Hartanto mengemukakan aksi tidak tertib dan disiplin berlalulintas itu sangat mudah ditemukan, termasuk di jalan raya Pantura, jalan tol dalam kota Jakarta, Tol Cikampek, Tol Cipularang, dan kini merembet ke Tol Cipali.dirjen hubdat 1Kendaraan dengan kecepatan rendah, dia menuturkan melaju lambat di lajur cepat, bahkan di antaranya konvoi. "Pengendara tidak peduli prilakunya menyebabkan kemacetan panjang," tuturnya kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Jumat (16/9/2016).Prilaku berkendara seperti itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut mengutarakan sesungguhnya berpotensi membahayakan pengendara bersangkutan dan pengendara lainnya.Karena banyak kendaraan melaju lambat di lajur cepat, dia menuturkan sejumlah pengendara berinisiatif melajukan kendaraannya menggunakan lajur lambat, bahkan bahu jalan. Akibatnya, potensi kecelakaan menjadi lebih besar.Fenomena itu, dirjen menegaskan tidak boleh dibiarkan. "Mesti ada sosialisasi dan penindakan secara berkesinambungan, yang memunculkan efek jera pengendara," ujarnya.Karenanya, Pudji mengutarakan Kementerian Perhubungan berencana menggelar sosialisasi keselamatan bertransportasi darat dengan salah satu fokusnya mengingatkan pengendara untuk tidak melaju lambat di lajur cepat. "Kami akan melibatkan seluruh stake holder, terutama Polri, yang memiliki kewenangan menindak pelanggar lalu lintas," cetusnya. (dien).

Tags :