Tarif KRL Jabodetabek Naik Mulai Hari Ini

  • Oleh :

Sabtu, 01/Okt/2016 06:01 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek mulai naik Rp1.000 dan mulai berlaku hari ini, Sabtu (1/10/2016). Kenaikan tarif tersebut berdasarkan persetujuan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian."Kami sampaikan kepada PT. KCJ bahwa persetujuan atas pemintaan kanaikan tarif KA sebesar Rp1.000,- per penumpang tersebut harus dialokasikan untuk biaya atau investasi peningkatan sarana dan pelayanan KRL," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Sabtu (1/10/2016).Prasetyo mengatakan, pengajuan kenaikan tarif KRL itu sebenarnya sudah diajukan oleh operator kepada pemerintah sejak tahun 2014. Tetapi pemerintah memerlukan waktu untuk melakukan penilaian dan kajian keterkaitan kenaikan yang diminta dengan investasi perbaikan sarana dan pelayanan KRL yang dapat dilakukan. "Setelah pengkajian itu maka Pemerintah telah menyetujui kenaikan tarif baru KRL tersebut mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2016," katanya.Kenaikan tarif kereta ini berlaku di seluruh rute atau lintasan KRL Jabodetabek. Untuk rute terjauh, yaitu Bogor Maja, saat ini tarifnya Rp11.000,- naik menjadi Rp12.000,-.Prasetyo menegaskan bahwa dalam proses kenaikan tarif KRL ini, pemerintah juga meningkatkan subsidi untuk KRL. Misalnya untuk lintas Jakarta Bogor, biaya operasional yang dibutuhkan sebesar Rp13.750,- per penumpang. Penumpang yang semula membayar sebesar Rp5.000,-, maka per 1 Oktober 2016, tarif yang akan dikenakan adalah sebesar Rp6.000,-. Dengan demikian, subsidi Pemerintah dari biaya operasional pada lintas tersebut, semula memberikan subsidi sebesar Rp6.000,- per penumpang, naik menjadi sebesar Rp7.750,- per penumpang atau terdapat kenaikan subsidi sebesar Rp1.750,- per penumpang. (aliy)