Menhub Budi Karya: Pegawai KSOP Tak Boleh Menghambat Dwelling Time

  • Oleh : an

Sabtu, 08/Okt/2016 06:12 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Menteri Perhubungan ?Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada seluruh petugas atau pegawai Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk tidak menjadi bagian dalam oknum yang melakukan praktik menghambat dwelling time."Kita ingin memperbaiki indek logistik yang turun, saya sebagai Menteri Perhubungan mengingatkan KSOP melakukan kegiatan lebih governance," kata Menhub di Jakarta, Jumat (7/10/2016).Budi Karya ?mendugar adanya indikasi praktik pungutan liar alis pungli di beberapa pelabuhan di Indonesia menyusul munculnya penangkapan terhadap tiga oknum petugas pelabuhan di Pelabuhan Belawan, Medan belum lama ini."Kita ingin menghilangkan tukang kutip (pungli) di pelabuhan," tukas Menhub Budi Karya.Dia menambahkan, langkah kepolisian menangkap tiga oknum pungli di Pelabuhan Belawan patut diapresiasi dan hasil pertemuan dengan Pelindo I hingga IV ke depan akan memperkuat koodinasi dengan Polda setempat dalam memberantas oknum nakal di pelabuhan."Ini bukan hanya terjadi di Medan, tetapi indikasi ada di Samarinda, Jaya Pura, Maumere, dan Kijang (Kepri)," tutur Budi.Ke depan, harap Menhub, seluruh pelabuhan di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang maksimal, efisien dan murah. Dengan begitu, target untuk memperbaiki pelayanan dan menurunkan biaya logistik Indonesia bisa turun.Seperti diketahui, biaya logistik di Indonesia mencapai kisaran 24% dari total biaya. Jumlah itu menjadi angka tertinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Idealnya, biaya logistik bisa ditekan dibawah angka 10%.Oleh karena itu, tambah Menhub Budi Karya, pelabuhan sebagai salah satu simpul logistik nasional harus baik, efisien dan bebas pungli. "Dwelling time yang selama ini masih tinggi perlahan bisa diturunkan," tegas dia.(helmi/aliy)