3.000 Kapal Di Jepara Diukur Ulang

  • Oleh :

Senin, 10/Okt/2016 21:16 WIB


JEPARA (BeritaTrans.com) - Lebih dari 3.000 kapal di bawah 7 gross tonage (GT) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diukur ulang oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi setempat. Proses ukur ulang tidak dikenakan biaya. Kepala Bidang Perhubungan Laut pada Dishubkominfo Jepara Sutana menyampaikan, kapal nelayan dan kapal penumpang yang diukur ulang tidak hanya yang berada di perairan laut Jepara. Tapi juga kapal-kapal nelayan dan kapal wisata yang berada di kepulauan Karimunjawa. Jumlah semua lebih dari 3.000. Saat ini proses pengukuran masih terus berjalan, kata Sutana seperti dikutip metrotvnews, Senin (10/10/2016). Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah kapal yang sudah selesai diukur ulang. Pengukuran dapat dilakukan pemilik kapal ketika mengurus surat izin berlayar atau PAS kapal. Sehingga, tidak menggangu aktivitas nelayan, ujar Sutana. Sutana mengaku, menggandeng Syahbandar untuk mengukur kapal. Itu lantaran, Dishubkominfo Jepara tak memiliki tenaga ahli bersertifikat pengukur. Sebetulnya di kami banyak yang bisa mengukur, hanya saja tidak memiliki sertifikat keahlian pengukuran kapal. Sementara saat ini di Jepara yang punya tenaga ahli bersertifikat Syahbandar, papar Sutana. Sutana menandaskan, pengukuran ulang kapal di bawah 7 GT hanya dikenakan bagi kapal baru atau kapal lama yang belum mengantongi PAS berlayar. Bagi kapal yang sudah tidak dikenakan biaya. Kalau kapal lama yang sudah PAS, hanya perpanjangan tidak diukur ulang, tandas Sutana. (lia).

Tags :