Dirjen Tonny Bilang Pengawasan Kegiatan Salvage Perlu Ditingkatkan

  • Oleh :

Senin, 10/Okt/2016 19:27 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM, mengatakan pengawasan kegiatan Salvage atau Pekerjaan Bawah Air masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang ada, kemampuan personel pada UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai unsur pelaksana pengawasan kegiatan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air baik dari segi kualitas dan kuantitas masih perlu ditingkatkan, kata Dirjen Tonny di Jakarta, Senin (10/10/2016).Tonny menjelaskan, Ditjen Hubla terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan personel Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara bertahap agar hasil pelaksanaan pengawasan yang dilakukan secara maksimal dapat tercapai sesuai yang diharapkan.Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 33 Tahun 2016 dikatakan bahwa setiap pelaksanaan kegiatan Salvage atau Pekerjaan Bawah Air di perairan Indonesia dilakukan pengawasan oleh UPT setempat sesuai dengan lokasi kegiatan yang telah dicantumkan dalam Surat Izin Kegiatan Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air yang diterbitkan oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), agar kegiatan tersebut dapat berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dengan tetap mengutamakanaspek keselamatan dan keamanan pelayaran. (aliy)