Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian Klaim Tindak Oknum Polri Yang Lakukan Pungli

  • Oleh : an

Rabu, 12/Okt/2016 19:46 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pemerintahan Jokowi-JK memiliki program bersih-bersih pungutan liar (pungli) yang salah satunya digalakkan oleh Polri untuk penindakan. Polri ke depan akan mengefektikan pengawasan dan penindakan termasuk pada oknum polisi nakal yang melakukan pungli.Sejak memimpin Polri, sudah ada beberapa oknum polisi yang ditindak karena melakukan pungutan liar. "Sudah ada penindakan, SIM yang di Bekasi, di Tangerang, sudah empat yang ditangkap," kata Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2016).Kemarin, polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan. Tito mengklaim sudah lebih dulu membersihkan oknum polisi yang melakukan pungli sebelum menindak oknum instansi lain."Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain, tapi kami nggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian," kata Tito.Tito menamabahkan, program bersih-bersih pungli di internal Polri fokus pada pengurusan SIM dan pelayanan Samsat. Kapolri mengaku telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menindaklanjuti apakah hanya pelanggaran etik atau bisa dikenakan pidana.Perang Melawan PungliPresiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sikapnya untuk perang melawan pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat. Jokowi meninjau langsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.Pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah. Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Dalam OTT di Kemenhub, petugas menangkap enam orang yang kedapatan melakukan praktik penyuapan dan pungli. Dalam OTT itu, petugas menyita uang kertas senilai Rp 95 juta, buku tabungan berisi sekitar Rp1 miliar, serta sejumlah dokumen surat dan identitas kewarganegaraan.Adapun enam orang yang ditahan terdiri dari 2 pegawai negeri sipil (PNS), 1 calo perusahaan, dan 3 pegawai harian lepas. Terduga pelaku penyuapan dan pelaku pungli itu antara lain AR, AD, D, T, dan NM.(zal/komp)