Tarif Pas Pelabuhan Sekupang Naik Dari Rp3.500 Menjadi Rp10.000

  • Oleh :

Kamis, 27/Okt/2016 20:23 WIB


BATAM (BeritaTrans.com) - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Batam, Denni Setiawan menyatakan tarif baru seaport tax atau lebih dikenal pas pelabuhan akan segera diberlakukan.Namun sebelum diberlakukan, pihaknya akan mensosialisasikan ke penumpang maupun calon penumpang serta ke seluruh operator kapal.Tarif baru Rp 10 ribu per penumpang. Sebelumnya hanya Rp 3.500. Jadi naiknya lebih dari 100 persen, ujarnya.Tarif baru ini besar kemungkinan diterapkan setelah pembangunan pelabuhan selesai pada Desember 2016. Hal ini dilakukan supaya tarif yang dikeluarkan penumpang seimbang dengan peningkatan pelayanan.Bandara kan sudah tarif baru, kalau pelabuhan kita tunggu dulu, ujarnya seperti dikutip batampos.Kenaikan tarif tentunya harus disesuaikan dengan pelayanan kepada publik, seperti ruang tunggu yang nyaman, parkir yang luas dan rapi, hingga toilet yang bersih.Menurut dia, besarnya uang yang dibayarkan oleh penumpang akan digunakan untuk meningkatkan dan perbaikan pelayanan pelabuhan terhadap publik.Gedung berlantai dua yang akan selesai ada Desember nanti sudah dilengkapi dengan sistem parkir elektrik, dan toilet yang lebih luas dan bersih.Selain itu penumpang tidak akan menemukan lagi ada kota kecil yang biasa berada di depan toilet.Yang seperti ini bisa merusak pemandangan. Penumpang harus memperoleh kepuasaan atas apa yang telah dia bayarkan,apalagi toliet itu yang sering dikeluhkan oleh penumpang, dan itu yang akan diperbaiki kedepannya, sebutnya.Seorang penumpang, Kurniawan mengungkapkan kenaikan tarif ini memang harus disertai dengan pelayanan yang baik. Pas pelabuhan yang mencapai Rp 10 ribu sangat besar. Jika pelayanan hanya biasa saja tentunya penumpang akan kecewa.Sekarang ini pelabuhan masih jauh dari yang diharapkan, seperti parkir, dan kebersihan pelabuhan, ungkapnya. (ray).